Dua Kakek dan 6 Pemuda Ditangkap Usai Pesta Miras setelah Buka Puasa

Pesta miras ini pun kerap digelar menjelang buka puasa hingga makan sahur. Jalil dan rekan-rekannya kerap menggelar pesta miras hingga larut malam set

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, POLEWALI MANDAR - Dua kakek dan enam pemuda yang tengah pesta minuman keras ditangkap polisi, Jumat (10/7/2015) petang. Selain membekuk para pelaku, polisi juga menyita puluhan liter minuman keras jenis ballo yang diduga telah dicampur bahan kimia dan miras lainnya.

Penggrebekan ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah warga yang resah karena pesta miras kerap digelar di rumah Jalil (70), seorang kakek penjual miras, yang memiliki belasan cucu.

Pesta miras ini pun kerap digelar menjelang buka puasa hingga makan sahur. Jalil dan rekan-rekannya kerap menggelar pesta miras hingga larut malam setelah shalat tarawih.

Dari pengakuan Jalil diketahui, dirinya sudah lama menekuni profesi sebagai pedagang miras tradisional ini. Meski penjualan miras telah dilarang, Jalil mengaku nekat menjual karena tak punya pekerjaan dan penghasilan tetap untuk membeli kebutuhan Lebaran untuk istri dan anak-anaknya.

“Karena tak ada pekerjaan, terpaksa jual miras. Hasilnya lumayan bisa menutupi biaya kebutuhan Lebaran istri dan anak-anak,” ujar Jalil.

Untuk memberi efek jera, para pelaku ditahan di Mapolres Polewali Mandar.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved