Kakek-Nenek Tepergok di Kamar Hotel, Ngaku Sedang Pijat Urut

"Kami tadi juga memeriksa penghuni hotel dan mendapatkan dua pasang yang bukan suami istri," kata Herman.

Razia tersebut berupa razia miras, gelandangan dan pengemis (gepeng) atau anak jalanan (anjal) maupun pekerja seks komersial (PSK).

"Kami akan melakukan razia 24 jam. Razia juga akan diperluas kawasannya. Terutama daerah kos yang sering dibilang tempat mesum," terangnya.

Nantinya, lanjut Cik Raden, operasi akan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Bandar Lampung untuk melihat apakah ada yang terlibat narkoba atau tidak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Tags
Pijat
Mesum
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved