Kakek-Nenek Tepergok di Kamar Hotel, Ngaku Sedang Pijat Urut

"Kami tadi juga memeriksa penghuni hotel dan mendapatkan dua pasang yang bukan suami istri," kata Herman.

TRIBUNSUMSEL, BANDAR LAMPUNG - Petugas Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung menggelar razia terhadap salah satu hotel di Kota Tapis Berseri. Razia digelar dalam rangka memeriksa pajak hotel yang tidak sesuai fakta.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Bansat Pol PP, Herman Karim mengatakan, razia dilakukan karena pihaknya menduga salah satu hotel tidak membayar pajak sesui dengan fakta.

"Memang benar adanya laporan warga yang mengatakan pembayaran pajak Hotel MI tidak sesuai. Yang terdaftar dalam catatan dispenda (dinas pendapatan daerah) hanya 36 kamar namun dari penghitungan kami ada 61 kamar," katanya, Selasa (5/5/2015).

Selain itu dalam razia ini, Pol PP juga menemukan dua pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel.

"Kami tadi juga memeriksa penghuni hotel dan mendapatkan dua pasang yang bukan suami istri," kata Herman.

Pihaknya juga mengadakan razia tersebut lantaran ada keluhan warga yang mengatakan hotel ini merupakan tempat mesum.

"Ternyata laporan ini memang benar adanya. Kami dapati dua pasang dan lucunya ada yang sudah kakek-nenek," tambahnya.

Pasangan bukan muhrim yang ditemukan dalam razia tersebut berinisial Din (71) yang merupakan warga Gunung Terang dan pasangan perempuannya berinisial Nur (54) warga Telukbetung.

"Keduanya ini ketika dirazia mengaku sedang urut. Namun mencurigakan kenapa melakukan pijat urut di kamar hotel makanya kami razia dan kami suruh pulang ke rumah masing-masing," jelasnya.

Pasangan lain yang kedapatan bukan pasangan suami istri yakni Adi (40) dan Bela (29). Si lelaki berasal dari daerah Natar, Lampung Selatan dan si perempuan asal Bandarjaya, Lampung Tengah.

Pasangan ini tertangkap baru saja memasuki kamar hotel sebelum pol PP datang.

"Mereka masih makan dan mengelak dengan mengatakan bahwa mereka pasangan suami istri. Namun tidak ada bukti yang menguatkan hal tersebut. Alamat (mereka) juga berbeda," tambahnya.

Nantinya pihak pol PP akan memanggil pemilik hotel dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kalau dari segi izin hotel memang lengkap, namun untuk pelanggaran yang dilakukan akan diproses esok hari," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapol PP Cik Raden mengatakan, pihaknya akan terus melakukan setiap hari.

Razia tersebut berupa razia miras, gelandangan dan pengemis (gepeng) atau anak jalanan (anjal) maupun pekerja seks komersial (PSK).

"Kami akan melakukan razia 24 jam. Razia juga akan diperluas kawasannya. Terutama daerah kos yang sering dibilang tempat mesum," terangnya.

Nantinya, lanjut Cik Raden, operasi akan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Bandar Lampung untuk melihat apakah ada yang terlibat narkoba atau tidak.

Sumber: Tribunnews
Tags
Pijat
Mesum
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved