Eksklusif Tribun Sumsel

Uang Sumsel Disunat Rp 3 Triliun, Gubernur Tunda Program Kerja

Beberapa program di 2015 yang tidak mendesak akan ditunda pelaksanaannya.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/M A FAJRI
Pekerja sedang melakukan penyelasaian jembatan duplikasi Musi II Palembang, Selasa (24/2/2015). Jembatan duplikasi ini hampir selesai dan tinggal melakukan finishing berupa pengecatan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan terpaksa mengambil langkah efisiensi program kerja sebagai konsekuensi berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas. Beberapa program di 2015 yang tidak mendesak akan ditunda pelaksanaannya.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 162 Tahun 2014 tentang rincian APBN 2015 bahwa Sumsel menerima DBH Migas sebesar Rp 984.482.475.000. Kepres ini kemudian diganti dengan No 36 Tahun 2015 yang mencatat penerimaan DBH Migas Sumsel Rp 359.717.789.000.

Terdapat pengurangan sebesar Rp 624.764.680.000 akibat penurunan harga minyak dunia. Padahal sebelumnya, APBD Sumsel 2015 yang sudah disahkan memasukkan DBH Migas Rp 984 miliar itu dalam penerimaan daerah.

Tidak hanya Pemprov Sumsel yang mengalami pengurangan DBH Migas. Seluruh kabupaten/kota di Sumsel juga serupa itu. Total seluruh Sumsel dana hilang dari DBH Migas senilai Rp 3.124.423.433.000.

Gubernur Sumsel, Alex Noerdin menyadari hal ini bukan hanya dialami Sumsel, tetapi juga semua daerah yang selama ini menikmati dana bagi hasil minyak dan gas bumi. Sebagai solusi pengurangan ini, Pemprov Sumsel sudah menetapkan beberapa program yang akan ditunda pelaksanaannya.

“Karena diperhitungan awal belum tahu, setelah direncakan baru diketahui (ada pengurangan). Jadi kita efisiensi. Namanya efesiensi mana yang bisa ditunda ya ditunda, mana yang belum perlu jangan dulu dilakukan,” ujar Alex.

Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, dengan adanya pemotongan dana bagi hasil itu, maka otomatis akan ada pembiayaan-pembiayaan pembangunan yang harus dikurangi dan adanya efisensi yang dilakukan.

"Jadi perlu efisiensi belanja kegiatan yang tidak penting, sehingga tidak mempengaruhi APBD, tetapi pembanggunan dan yang menyentuh langsung masyarakat harus tetap jalan," ujarnya.

Untuk pendapatan dari bagi hasil, Sumsel menargetkan sekitar Rp 3 triliun. Namun dikarenakan harga minyak dunia sedang turun, akan ada revisi penyesuaian.

Giri menyebut beberapa sektor pendapat dari dana bagi hasil. Selain Migas, terdapat juga batubara, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak cukai rokok.

"Karena belum ada solusi penggantinya untuk penerimaan dalam APBD, pasti akan mengganggu target APBD. Selain akan direvisi penerimaan target pada APBD perubahan, kami juga minta perlu dikurangi belanja anggarannya yang tidak perlu," katanya.

Meski demikian, pengurangan DBH itu masih terbantu oleh dana tambahan dari kurang bayar pemerintah pusat. Untuk Provinsi Sumsel, pada 2013 dapat tambahan Rp 267.968.193.016 dan Rp 86.000.000.000 di 2014.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel, Muslim, mengatakan, sisa transfer dana kurang bayar ini diketahui setelah adanya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Apabila dijumlahkan dua tahun itu, Sumsel mendapat tambahan Rp 353.968.193.016.

Hanya saja, saat ini pemerintah pusat baru mentransfer kurang bayar di 2013. Sedangkan untuk kurang bayar 2014 masih menunggu jawaban dari Kementrian Keuangan.

Muslim menjelaskan, meski sudah ada tambahan transfer dari kurang bayar di tahun-tahun sebelumnya, tetap saja terjadi kekurangan dalam penerimaan di tahun ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Tags
Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved