Melihat Kehidupan Cewek Bisyar di Palembang
Tribun mengetik kata "bisyar palembang" di fasilitas mencari di Twitter. Hasilnya muncul akun-akun yang terverifikasi sebagai bisyar.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lima tahun terakhir, segala macam model dan layanan seks yang berbasis media sosial memang semakin menjamur.
Kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin (26) semakin membuka tabir gelap bisnis haram ini. Alfi teridentifikasi sebagai pekerja seks yang menjual jasanya lewat akun media sosial.
Praktik prostitusi kini tak melulu lagi dijalankan lewat jalur konvensional rumah bordil lokalisasi atau perantara germo alias mucikari.
Kini dengan hanya mengetik di papan keybord komputer atau smartphone berbagai jenis layanan seks tersedia dan merata di seluruh kota di Indonesia.
Bisyar, akronim dari bisa dibayar, begitu istilah yang biasa dipakai untuk para penyedia layanan seks.
Kata bisyar ini juga merupakan kata kunci di alat pencarian di internet.
Tribun mengetik kata "bisyar palembang" di fasilitas mencari di Twitter. Hasilnya muncul akun-akun yang terverifikasi sebagai bisyar.
Paling tidak dalam penelusuran Tribun, Rabu (16/4) ada empat akun yang sangat aktif menjual jasanya sebagai wanita panggilan.
Di informasi akunnya, dijelaskan mengenai tarif, dan "rule of the game" dalam transaksi.
Ada yang mengharuskan dp alias duit panjar sebelum pertemuan, namun ada pula yang bisa langsung bertemu di hotel yang telah di sepakati.
Orang yang tertarik biasanya me-mention akun bisyar tersebut untuk menanyakan jadwal kosongnya.
Atau bisa langsung berhubungan secara personal lewat whatsup atau BBM.
Prosedurnya persis seperti yang dilakukan oleh Muhammad Prio Santoso, tersangka pembunuh Alfi saat bertransaksi.
T (32), pria beristri yang kerap keliling kota-kota di Indonesia untuk pekerjaan kantornya ini mengaku sering menggunakan jasa bisyar.
Di setiap kota ia mengaku dengan mudah menghubungi para bisyar ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/satu-akun-twitter-bisyar-di-palembang_20150413_201738.jpg)