Pabrik Pembuat Makanan Anak-anak Digerebek BPOM Sumsel
Produk makanan jenis jelly ini diduga ilegal dan tidak memiliki edar untuk wilayah Sumsel.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/M. ARDIANSYAH
Gudang PT Sari Pati Mas Palembang yang digerebek BPOM Sumsel di kawasan Banyuasin, Selasa (24/3/2015).
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M. Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - BPOM Sumsel menggerebek gudang dan pabrik pembuat makanan anak-anak yang ada jalan Tanjung Api-api Gang Mekar Jaya No 13 RT 04 RW 02 Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (24/3/2015).
Pabrik dan gudang yang digerebek BPOM ini milik PT Sari Pati Mas Palembang. Penggerebekan dilakukan ketika produksi tengah dilakukan dan karyawan tengah melakukan pekerjaannya baik mengepak maupun membuat makanan anak-anak ini.
Produk makanan jenis jelly ini diduga ilegal dan tidak memiliki edar untuk wilayah Sumsel. Karena, tertera di kemasan tersebut jika izin produksi ada di Tangerang Banten.