Pabrik Pembuat Makanan Anak-anak Digerebek BPOM Sumsel

Produk makanan jenis jelly ini diduga ilegal dan tidak memiliki edar untuk wilayah Sumsel.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/M. ARDIANSYAH
Gudang PT Sari Pati Mas Palembang yang digerebek BPOM Sumsel di kawasan Banyuasin, Selasa (24/3/2015). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M. Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - BPOM Sumsel menggerebek gudang dan pabrik pembuat makanan anak-anak yang ada jalan Tanjung Api-api Gang Mekar Jaya No 13 RT 04 RW 02 Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (24/3/2015).

Pabrik dan gudang yang digerebek BPOM ini milik PT Sari Pati Mas Palembang. Penggerebekan dilakukan ketika produksi tengah dilakukan dan karyawan tengah melakukan pekerjaannya baik mengepak maupun membuat makanan anak-anak ini.

Produk makanan jenis jelly ini diduga ilegal dan tidak memiliki edar untuk wilayah Sumsel. Karena, tertera di kemasan tersebut jika izin produksi ada di Tangerang Banten.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved