Gara-gara Rp 600 Ribu, Wanita Gebuki Temannya yang Hamil Hingga Keguguran

Peristiwa pengeroyokan ini dilatarbelakangi masalah utang piutang. Sukandar menerangkan, tersangka Rika adalah teman Tika. Rika memiliki utang

Youtube
ILUSTRASI : wanita Berkelahi 

TRIBUNSUMSEL.COM. BANDAR LAMPUNG - Pengeroyokan menimpa Tika (20), warga Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami pendarahan yang diduga sampai keguguran. Polisi kini telah menahan dua tersangka wanita pengeroyokan.

Dua tersangka adalah Rika (22), warga Langkapura, Kemiling, Bandar Lamupung; dan Detri (23), warga Jalan Urip Sumoharjo, Sukarame, Bandar Lampung. Kapolsek Kedaton Komisaris Sukandar mengatakan, pihaknya sudah menahan kedua tersangka.

Sukandar menduga korban mengalami keguguran akibat pengeroyokan tersebut. Hal ini didasarkan dari keterangan korban yang mengaku sudah tidak datang bulan sejak bulan November 2014.

Selain itu, tambah Sukandar, pada saat pengeroyokan terjadi, Tika mengalami pendarahan hebat. "Indikasinya korban mengalami keguguran. Namun untuk kepastiannya harus ditanyakan ke dokter yang menangani," papar dia kepada Tribun, Minggu (1/3/2015).

Peristiwa pengeroyokan ini dilatarbelakangi masalah utang piutang. Sukandar menerangkan, tersangka Rika adalah teman Tika. Rika memiliki utang sebesar Rp 600 ribu dengan Tika. Rika kemudian mengajak Tika bertemu di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung.

"Pada saat ketemuan itu Rika dan Detri langsung memukuli korban hingga korban terjatuh dan pingsan," papar Sukandar. Sukandar mengatakan, tersangka Rika bahkan sempat menyundut muka Tika memakai rokok.

Depe, salah satu saksi mata mengatakan, pada saat itu melihat ada dua perempuan mengeroyok satu perempuan. Depe menceritakan, korban sampai dinjak-injak oleh salah satu perempuan yang bertubuh tambun yang diketahui bernama Detri.

Sumber: Tribunnews
Tags
keguguran
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved