Komjen BG Menang

Deddy Mizwar Bilang KPK Lebih Baik Dibubarkan

putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan merupakan preseden bagi dunia hukum Indonesia.

Editor: Weni Wahyuny
Warta Kota/Nur Ichsan
Deddy Mizwar, pada acara jumpa pers rencana penyelenggaraan pemberian penghargaan IKJ Awards 2014, Bidang Seni Peran, di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (24/5/2014). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan merupakan preseden bagi dunia hukum Indonesia. Menurutnya, putusan ini menjadi tantangan bagi perjalanan hukum d Indonesia.

"Ini pertama kali penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di praperadilankan. Ini sebuah preseden, kalau ini berjalan maka KPK lebih baik dibubarkan," kata Demiz di Gedung Sate, Senin (16/2/2015).

Dengan putusan ini, Demiz khawatir nantinya semua penyidikan KPK bisa dipraperadilankan. Hal tersebut tentunya akan membuat upaya pemberantasan korupsi tersendat.

"Kalau setiap perkara bisa dipraperadilankan kayak sekarang berarti KPK sama aja kayak lembaga hukum lain, bukan lagi lembaga antibodi," katanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved