Bawa Bom Molotov dan Senjata Tajam, Warga Sako Ditangkap Polisi
Kami kumpul-kumpul untuk pergi ke kota, kami ingin mencari orang yang menyerang kami.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polsek Sako menangkap 4 pemuda yang diduga akan melakukan tawuran. Lebih parahnya 4 pelaku ini membawa bom molotov dan beberapa senjata tajam.
"Kami lagi kumpul-kumpul sekitar 40 orang saat itu, kami dikirim pesan SMS oleh Rahmat, bahwa malam itu akan diadakan serang-serangan," ujar Kaharis Yunandar (17) Warga Jalan Pancasila RT 05 RW 05 Kelurahan Sako Kecamatan Sako saat ditemui di Polsek Sako, Selasa (21/10/2014).
Menurut Kaharis yang ditangkap bersama tiga rekannya, yakni SB (Subandri), AR (Ardi), DK (Dika) yang masih dibawah umur mengatakan, saat itu dia sedang kumpul-kumpul di ruko jalan Gotong Royong, Minggu (19/10/2014).
"Kami kumpul-kumpul untuk pergi ke kota, kami ingin mencari orang yang menyerang kami," jelasnya.
Kaharis mengatakan, saat dia datang itu, sudah berkumpul orang-orang. Bom molotov itupun sudah dipersiapkan. Tiba-tiba polisi datang yang membuat teman-temannya kabur. Sial bagi mereka berempat, karena mereka harus berurusan dengan polisi.
"Saya tidak tahu cara membuat molotov itu, tapi memang saat lakukan penyerangan, anak-anak itu sudah mempersiapkan molotov itu. Sudah beberapa kali kami tawuran. Yang lain pada kabur, sajam ini ditinggalkan," cerita pemuda putus sekolah ini.