Gadis Bawah Umur Ini Terjaring Razia di Cafe
Saat diinterogasi dan menyebutkan umur, ternyata umur sang gadis ini baru 15 tahun.
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Anggota Sat Pol PP Kota Palembang menggiring gadis di bawah umur yang terjaring razia di salah satu cafe yang ada di Jalan Tanjung Api-api Palembang, Sabtu (11/10/2014) dini hari.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Razia yang dilakukan dari tim gabungan Sat Pol PP Kota Palembang dan Provinsi Sumsel, Denpom II Sriwijaya dan Polresta Palembang menjaring seorang gadis bawah umur yang tengah berada di dalam salah satu cafe yang ada di Jalan Tanjung Api-api Palembang, Sabtu (11/10/2014) dini hari.
Hal ini diketahui ketika petugas yang menanyakan KTP sang gadis ini dan tidak dapat ditunjukan. Saat diinterogasi dan menyebutkan umur, ternyata umur sang gadis ini baru 15 tahun.
Karena tidak semestinya berada di tempat hiburan malam karena masih di bawah umur, akhirnya petugas menggelandangnya ke mobil sidang yustisi untuk diamankan.
