Pilpres 2014

Mentahkan Gugatan Prabowo, Ini yang Dilakukan Tim Jokowi

Kubu pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla tengah menyiapkan sejumlah saksi untuk mementahkan

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sebanyak 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 diambil sumpah di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu, terkait gugatan hasil pilpres oleh pasangan Prabowo-Hatta serta saksi dari pihak pemohon. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kubu pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla tengah menyiapkan sejumlah saksi untuk mementahkan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mereka akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilu Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Meskipun hari ini libur, kami tetap mempersiapkan saksi-saksi yang akan hadir di persidangan MK," kata Tim Pemenangan Jokowi-JK Hasto Kristiyanto di Kantor Tim Transisi, Jakarta, Sabtu (9/8/2014).

Hasto mengatakan, saksi yang dihadirkan berkompeten dan mengerti manajemen pemilu. Para saksi juga akan mengungkapkan fakta hukum di persidangan. "Saksi bisa menyampaikan di depan hakim dan bisa meyakinkan bahwa apa yang menjadi bahan gugatan itu tidak benar," kata Hasto.

Sebelumnya, pada sidang Jumat (8/8/2014) di MK, kubu Prabowo-Hatta menghadirkan 25 saksi. Saksi tersebut berasal dari tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Sidang perselisihan hasil pemilihan umum itu akan dilanjutkan pada Senin (11/8/2014) pukul 09.00 WIB. Sidang ketiga tersebut mengagendakan pemeriksaan terhadap 75 saksi dari pemohon, termohon, dan pihak terkait. Masing-masing pihak mengajukan 25 saksi.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved