Pilpres 2014
Prabowo-Hatta Hadir di MK Besok Untuk Gugat Hasil Pemilu
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dipastikan akan mengugat hasil Pemilihan Umum yang memenangkan
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dipastikan akan mengugat hasil Pemilihan Umum yang memenangkan Pasangan Joko Widodo ke Mahkamah Konstitusi (MKK).
Pendaftaran tersebut akan dilaksanakan pada hari terakhir batas pendaftaran yakni Jumat (25/7/2014).
"Besok positif, sore jam lima (17.00 WIB). Kemungkinan akan hadir yang bersangkutan juga pasangan capres," ujar direktur advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman saat dihubungi, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Menurut Habiburokhman, pihaknya sebenarnya sejah jauh hari sudah menyiapkan segala macam alat bukti. Mereka tinggal membenahi format gugatan saja.
"Sebetulnya, jauh-jauh hari segala macam bukti-bukti sudah Kita siapkan. Tinggal kita membenahi format gugatan dengan formatnya MK. jadi penyusunan data selama ini kan IT, tampilan komputer, kita lagi sesuaikan dengan MK kan hard copy," kata Habib.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilihan umum presiden dan wakil presiden dengan perolehan 70.997.833 suara atau 53,13 persen, sementara pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,84 persen.