Sidang Eddy Yusuf

Setelah Eddy Yusuf, Giliran Yulius Nawawi Dibacakan Tuntutannya

Usai mendengarkan tuntutan terhadap Eddy Yusuf yang dituntut setahun enam bulan penjara dipotong masa tahanan, JPU yang dipimpin Bima

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Bupati OKU Yulius Nawawi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Palembang untuk mendengarkan tuntutan terhadap dirinya, Rabu (25/6/2014). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Usai mendengarkan tuntutan terhadap Eddy Yusuf yang dituntut setahun enam bulan penjara dipotong masa tahanan, JPU yang dipimpin Bima Suprayoga kembali membacakan tuntutan terhadap Bupati OKU Yulius Nawawi di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (25/6/2014).

Seecara bergantian, JPU membacakan tuntutan di muka persidangan yang diketui Ade Komaruddin yang juga Kepala Pengadilan Negeri Palembang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved