Sidang Eddy Yusuf
Eddy Yusuf Sangkal Kesaksian Sugeng
Eddy Yusuf yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana bansos OKU 2008 menyangkal semua kesaksian yang diberikan Sugeng
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Eddy Yusuf yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana bansos OKU 2008 menyangkal semua kesaksian yang diberikan Sugeng selaku mantan Kabag Perlengkapan dan umum OKU di ruang sidang Tipikor Palembang, Kamis (8/5/2014).
Menurutnya, ia tidak pernah memerintahkan Sugeng untuk meminta bantuan pencalonan dirinya menjadi Wagub Sumsel saat itu.
"Saya hanya melihat dua mobil untuk pengawalan saja dan mobil itu tidak pernah dipakai. Tidak pernah berpikir itu konvensasi dari mobil kristal yang dijual serta uang Rp 2,6 miliar tidak pernah mengetahui. Pejabat juga tidak pernah saya mintai uang untuk pencalonan, tidak tahu sama sekali langkah Sugeng sudah sangat jauh," katanya.