Sidang Eddy Yusuf

Eddy Yusuf Sangkal Kesaksian Sugeng

Eddy Yusuf yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana bansos OKU 2008 menyangkal semua kesaksian yang diberikan Sugeng

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
zoom-inlihat foto Eddy Yusuf Sangkal Kesaksian Sugeng
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Eddy Yusuf ketika duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (8/5/2014).

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah   

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Eddy Yusuf yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana bansos OKU 2008 menyangkal semua kesaksian yang diberikan Sugeng selaku mantan Kabag Perlengkapan dan umum OKU di ruang sidang Tipikor Palembang, Kamis (8/5/2014).

Menurutnya, ia  tidak pernah memerintahkan Sugeng untuk meminta bantuan pencalonan dirinya menjadi Wagub Sumsel saat itu.

"Saya hanya melihat dua mobil untuk pengawalan saja dan mobil itu tidak pernah dipakai. Tidak pernah berpikir itu konvensasi dari mobil kristal yang dijual serta uang Rp 2,6 miliar tidak pernah mengetahui. Pejabat juga tidak pernah saya mintai uang untuk pencalonan, tidak tahu sama sekali langkah Sugeng sudah sangat jauh," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved