Sidang Eddy Yusuf

JPU Hadirkan Empat Saksi untuk Eddy Yusuf

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi untuk kesaksian dengan terdakwa Eddy Yusuf

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Suasana sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi dengan terdakwa Eddy Yusuf di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (14/4/2014). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang dugaan korupsi dana bansos 2008 di Kabupaten OKU kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang yang dipimpin Ade Komaruddin, Senin (14/4/2014).

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi untuk kesaksian dengan terdakwa Eddy Yusuf yang juga mantan Wagub Sumsel.

Persidangan berjalan lancar, majelis meminta keterangan terhadap empat saksi ini secara bergantian mengenai dana-dana yang diajukan para saksi dimuka persidangan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved