Sidang Eddy Yusuf
JPU Hadirkan Empat Saksi untuk Eddy Yusuf
Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi untuk kesaksian dengan terdakwa Eddy Yusuf
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Suasana sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi dengan terdakwa Eddy Yusuf di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (14/4/2014).
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang dugaan korupsi dana bansos 2008 di Kabupaten OKU kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang yang dipimpin Ade Komaruddin, Senin (14/4/2014).
Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi untuk kesaksian dengan terdakwa Eddy Yusuf yang juga mantan Wagub Sumsel.
Persidangan berjalan lancar, majelis meminta keterangan terhadap empat saksi ini secara bergantian mengenai dana-dana yang diajukan para saksi dimuka persidangan.
Berita Terkait