Sidang Eddy Yusuf

Ahmad Djunaidi Lupa Inspektur Upacara

"Dana yang diambil merupakan dana dari bansos saya tidak tahu. Baru tahu setelah diperiksa di Polda," katanya

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Drs Ahmad Djunadi MM yang saat itu menjabat sebagai kabag pemerintahan dibawah asisten 1 memberikan kesaksian untuk terdakwa Eddy Yusuf di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (7/4/2014). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah  

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bagian Pemerintahan pernah meengajukan proposal untuk pelaksanaan HUT RI pada saat itu. Menurut Drs Ahmad Djunadi MM yang saat itu menjabat sebagai kabag pemerintahan dibawah asisten 1, biaya pasti dana yang diajukan ia sendiri tidak mengetahuinya.

"Dana yang diambil merupakan dana dari bansos saya tidak tahu. Baru tahu setelah diperiksa di Polda," katanya menjawab pertanyaan majelis, Senin (7/4/2014).

Menurut majelis dana yang cair saat itu, Rp 260 juta dan dana itu diajukan berdasarkan rapat dan mengajukan proposal ke Asisten 1. Dana yang cair langsung dibagikan ke masing-masing bagian.

"Siapa inspektur upacara pada saat HUT RI pada wakti itu," tanya majelis.

"Tidak tahu, lupa," jawabnya di muka persidangan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved