KRIMINALITAS
Hengky Belajar Bercocok Tanam Ganja
Pria pengangguran ini mengaku belajar bercocok tanam ganja, dan mendapatkan bibit dari rekannya di Kabupaten Empatlawang.
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Hengky (28) warga Jl Gotong Royong Kelurahan Pasar Lama Kota Lahat, ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Lahat, Sabtu (25/1/2014) siang. Ia kedapatan menanam ganja di dalam polibek, yang diletakkan di dekat sumur di belakang rumahnya. Pria pengangguran ini mengaku belajar bercocok tanam ganja, dan mendapatkan bibit dari rekannya di Kabupaten Empatlawang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersebut berawal saat polisi mendapatkan informasi mengenai adanya tanaman ganja. Anggota Sata Narkoba POlres Lahat lalu melakukan penyelidikan, dan mengintai kegiatan Hengky yang menjadi target operasi.
Setelah informasi dianggap akurat, polisi langsung menggerebek kediaman Hengky yang berada di Jl Gotong Royong Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Kota Lahat. Awalnya ia mengelak tuduhan polisi, dan bersikukuh tidak pernah menanam ganja. Namun petugas tidak percaya begitu saja, dan melakukan pencarian di semua sudut rumahnya.
Dari hasil penggeledahan kemudian ditemukan sebuah polibek, yang tergeletak di samping sumur di belakang rumahnya. Di dalamnya terdapat dua tanaman ganja, yang berukuran 50 cm dan 25 cm. Diperkirakan umurnya sudah mencapai satu bulan, dan pola penanamannya menggunakan biji yang disamai.
Hengky pun tak bisa berkutik, ketika polisi menunjukkan polibek berisi tanaman ganja kepadanya. Ia bersama barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Lahat, untuk kepentingan penyelidikan.
"Kami masih melakukan pengembangan lagi, untuk mencari pemasok bibit kepada pelaku," ujar Kapolres Lahat AKBP Budi Suryanto melalui Kasat Narkoba AKP Abu Dani, Sabtu (25/1/2014). (Tommy Sahara)
