KRIMINALITAS

Polsek IT 1 Tangkap Pengedar Sabu

Ahmad Rivat Lubis (24) warga Jalan Kolonel H Barlian Kompleks Bogenvil Blok J no 11 RT 17 RW 05 Karya Baru Alang-alang Lebar ditangkap

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUN SUMSEL/M. ARDIANSYAH
Tersangka Ahmad Rivat Lubis ketika diamankan di Polsek IT I Palembang, Kamis (23/1/2014) 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ahmad Rivat Lubis (24) warga Jalan Kolonel H Barlian Kompleks Bogenvil Blok J no 11 RT 17 RW 05 Karya Baru Alang-alang Lebar ditangkap anggota Polsek IT I Palembang karena kedapatan membawa sabu, Kamis (23/1/2014).

Tersangka ditangkap anggota di jalan Pangeran Antasari  13 Ilir Palembang karena telah dicurigai. Ketika ditangkap, barang bukti yakni sabu ditemukan anggota di TKP.

"Aku beli Rp 2 juta, rencananya untuk dipakai dan diantarkan kepada orang yang memesan," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved