KRIMINALITAS
Dua Tahun Pacaran Berakhir di Hotel Melati
Yuniarti mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan D P(22)yang sudah dua tahun menjalin hubungan asmara dengan korban.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Putus sudah harapan Yuniarti(19) dengan kekasih pasca ia disiska sang pacarnya. Yuniarti warga Jalan Ki Gede Ing Suro Kelurahan 28 Ilir Kecamatan Ilir Barat II ia melaporkan pacarnya ke SPKT Polresta dengan kasus penganiayaan.
Yuniarti mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan D P(22)yang sudah dua tahun menjalin hubungan asmara dengan korban.
Kejadiannya bermula saat pelaku mengajak korban berhubungan intim usai menonton bioskop di Palembang Indah Mall, Jumat (17/1) malam.
Ternyata pelaku sudah memboking kamar di sebuah penginapan di kawasan Jalan Rajawali Palembang. Korban diajak ke tujuan hotel dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di kamar hotel pelaku memaksa untuk bersetubuh.
"Saya menolak akhirnya pelaku melancarkan pukulan ke bagian pelipis mata korban sebelah kiri dan saya melarikan diri dari niat jahat DP," kata Yuniarti. Sabtu(18/1/2014)
Tidak terima perlakuan DP korban ditemani orang tuanya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polresta
Kasat Reksrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto membenarkan sudah menerima laporan korban dan ditindak lanjuti.
