KRIMINALITAS

Dua Tahun Pacaran Berakhir di Hotel Melati

Yuniarti mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan D P(22)yang sudah dua tahun menjalin hubungan asmara dengan korban.

Tribun Sumsel
Yuniarti melaporkan kekasihnya di SPKT Polresta. Sabtu(18/1/2014) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Putus sudah harapan Yuniarti(19) dengan kekasih pasca ia disiska sang pacarnya. Yuniarti  warga Jalan Ki Gede Ing Suro Kelurahan 28 Ilir Kecamatan Ilir Barat II ia melaporkan pacarnya ke SPKT Polresta dengan kasus penganiayaan.

Yuniarti mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan D P(22)yang sudah dua tahun menjalin hubungan asmara dengan korban.

Kejadiannya bermula saat pelaku mengajak korban berhubungan intim usai menonton bioskop di Palembang Indah Mall, Jumat (17/1) malam.

Ternyata pelaku sudah memboking kamar di sebuah penginapan di kawasan Jalan Rajawali Palembang. Korban  diajak ke tujuan hotel dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di kamar hotel pelaku memaksa untuk bersetubuh.

"Saya menolak akhirnya pelaku  melancarkan pukulan ke bagian pelipis mata korban sebelah kiri dan saya melarikan  diri dari niat jahat DP," kata Yuniarti. Sabtu(18/1/2014)

Tidak terima perlakuan DP  korban ditemani orang tuanya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polresta

Kasat Reksrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto membenarkan sudah menerima laporan korban dan ditindak lanjuti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved