KRIMINALITAS
Kernet Ditangkap Karena Curi Motor
Agus Salim (30) Warga Lorong Masjid Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II, tertangkap dalam kasus pencurian motor
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Ari Wibowo
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Agus Salim (30) Warga Lorong Masjid Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II, tertangkap dalam kasus pencurian motor dengan modus, memfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Kejadian tersebut dialami korban Johan warga Perum Griya Asri, Block 0 no 5 RT 02, Kelurahan Pulo Kerto, Gandus. Pada hari Sabtu (2/11/2013) pukul 17.30 WIB Saat itu johan sedang menolong orang kecelakaan,di, Jalan Cik Agus, tepatnya di Depan Monpera, Kecamatan Ilir Barat I, sesudah menolong orang dan motornya di ambil.
"Setelah Johan Menolong orang yang kecelakaan, motornya tinggal berserta kunci lalu Johan lengah dan saya ambil motornya," ujar Agus Saat di temui di Unit Kendarahan Bermotor, di Sat Polresta, Rabu (8/1/2014).
Pada hari Selasa 7 Januari pukul 15.00 Agus ditangkap di Jalan Angkatan 45, tepatnya di Palembang Square saat mengisi penumpang jurusan Pakjo Ampera. Agus kesehariannya bekerja sebagai kernet angkot hanya pasrah saja saat ditangkap polisi kemudian digelandang ke Mapolresta untuk dimintai keterangan.
Agus mengakui jika dirinya mencuri motor honda Supra, lalu motor tersebut dijual ke Udin yang berada di pasar Kuto seharga Rp 1 Juta. Ia juga sudah lima kali mendekam dalam penjara dalam kasus copet di pasar 16 Ilir . Sebelumnya juga pernah ditangkap pada tahun 2005 usai copet di Pasar 16.
"Biasanya sasaran saya copet ibu-ibu yang membawa tas dengan modus disenggol dan teman saya Adi (31) yang mengambil dompetnya, rata-rata hasil copetannya ratusan ribu hingga mencapai jutaan rupiah," kata Agus yang tidak bisa membaca dan menulis ini.
Diketahui tersangka juga gemar mengkonsumsi sabu-sabu rata-rata uang hasil kejahatan habis untuk membeli barang haram tersebut.
"Sudah seminggu ini saya tidak nyabu, hasil copet habis buat makan dan kadang beli sabu, itu juga kalau diajak kawan baru pakai," tambah Agus yang sekujur tubuhnya dipenuhi tato.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting Sik MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto Sik MH didampingi Kanit Pidum Iptu Dafid Siddiq saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya telah menerima pengaduan korban atas perkara pencurian motor.
"Tersangka merupakan resedivis copet. Kali ini ia terlibat kasus pencurian dengan dijerat pasal 363 dengan ancaman 3 tahun penjara" tegas Kanit Ranmor.
