KRIMINALITAS

Lugiun Tertangkap Jual Togel

Dari tangan pria setengah baya ini disita barang bukti uang Rp 350 ribu, ponsel, rekap togel dan amplop.

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Tersangka Lugiun Kiat ketika menjalani pemeriksaan di Unit I subdit 3 Reskrimum Polda, Selasa (31/12/2013). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lugiuan Kiat (59) warga jalan dr M Isa Lorong Teknik Kelurahan 8 Ilir IT II Palembang ditangkap Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumel. 

Dari tangan pria setengah baya ini disita barang bukti uang Rp 350 ribu, ponsel, rekap togel dan amplop. Namun, tersangka tidak mengakui bahwa menjadi seorang bandar togel di kawasan tempat tinggalnya tersebut.

"Aku tidak tahu, karena langsung ditangkap saja. Sama sekali tidak tahu," katanya, Selasa (31/12/2013).

Tetapi penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat yang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved