KRIMINALITAS
Lugiun Tertangkap Jual Togel
Dari tangan pria setengah baya ini disita barang bukti uang Rp 350 ribu, ponsel, rekap togel dan amplop.
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Tersangka Lugiun Kiat ketika menjalani pemeriksaan di Unit I subdit 3 Reskrimum Polda, Selasa (31/12/2013).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lugiuan Kiat (59) warga jalan dr M Isa Lorong Teknik Kelurahan 8 Ilir IT II Palembang ditangkap Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumel.
Dari tangan pria setengah baya ini disita barang bukti uang Rp 350 ribu, ponsel, rekap togel dan amplop. Namun, tersangka tidak mengakui bahwa menjadi seorang bandar togel di kawasan tempat tinggalnya tersebut.
"Aku tidak tahu, karena langsung ditangkap saja. Sama sekali tidak tahu," katanya, Selasa (31/12/2013).
Tetapi penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat yang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.
