KRIMINALITAS

Pegawai Puskesmas di Lubuklinggau Simpan Sabu

Terlebih untuk menyicip barang haram tersebut pun belum pernah memakainya.

TRIBUNSUMSEL.COM/SIEMEN
Sumadi (54) warga Jalan Haji Nangnung Rt 09 Kelurahan Lubuktanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 bersama istrinya Jumanti. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Sumadi (54) warga Jalan Haji Nangnung Rt 09 Kelurahan Lubuktanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, terus berkelit ketika penyidik dari Satuan reserse narkoba (Satnarkoba) Polres Lubuklinggau, menginterogasi tentang kepemilikan sabu-sabu sebanyak dua paket kecil yang ditemukan di dapur rumah miliknya.

Pria yang kesehariannya sebagai PNS di Puskesmas desa C Nawangsasi kabupaten Musirawas, diringkus aparat kepolisian di rumah tersangkan, bersama isteri keduanya Jumanti (38), pada Rabu (4/12) sekitar pukul 23.00 wib.

"Sumpah demi tuhan, itu (sabu-sabu;red) bukan punya saya pak. Saya berani disumpah pocong pak polisi," kelit Sumadi seraya bersumpah dengan mengangkat dua jari kanannya.

Kakek bercucu satu ini menambahkan, keberadaan sabu-sabu yang ditemukan polisi tersebut sampai saat ini, dirinya bahkan tidak mengetahui. Terlebih untuk menyicip barang haram tersebut pun belum pernah memakainya.

"Jangankan beli, menyoba sabu-sabu saja saya belum pernah sekali pun. Sumpah pak, pokoknya narkoba itu bukan punya saya, saya tidak tau kalau ada narkoba di dapur," jelasnya

Sementara itu, saat penyidik memeriksa Jumanti, wanita yang mengaku mantan biduan ini pun bersikeras tidak merasa memiliki sabu yang ditemukan oleh polisi saat melakukan pengerbekan kemarin malam.

"Betul pak, narkoba itu bukan milik saya apalagi suami saya. Yang saya tau, rumah kami itu orang bebas mau keluar masuk kedalam rumah tanpa saya larang," ujarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved