Pilgub Sumsel
KPU Sumsel Himbau Masyarakat Tunggu Hasil Perhitungan Manual
Menurut Ong, pihaknya menghimbau tersebut karena quick count ini dapat memengaruhi pandangan masyarakat yang melihatnya.
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel menghimbau kepada masyarakat Sumsel untuk menunggu hasil perhitungan perolehan suara pasangan calon Gubenur dan wakil Gubenur secara manual yang dilakukan pihaknya. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan kebingunan masyarakat siapa yang pemenangnya.
"Kita tidak bisa melarang quick count atau penghitungan cepat yang dilakukan lembaga survey, tetapi kita menghimbau kepada masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari KPU Sumsel," kata Ong Barlian, Rabu (4/9/2013).
Menurut Ong, pihaknya menghimbau tersebut karena quick count ini dapat memengaruhi pandangan masyarakat yang melihatnya.
Dijelaskan Ong, bahwa hasil pemilihan yang sesungguhnya adalah hasil penghitungan di KPU.
"Hasil yang pasti tersebut adalah yang berasal dari KPU. Akan tetapi, penghitungan sementara tetap boleh ditampilkan setelah proses pencoblosan selesai," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemugutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sumsel ini dilangsungkan di kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten OKU, OKU Timur dan kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten OKU Selatan, atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya.