Siswa SMA Taruna Indonesia Tewas
Fakta Mengejutkan Obby Tersangka Tewasnya Siswa SMA Taruna, Ternyata Pernah Menjadi Caleg
Obby Frisman Arkataku tersangka kasus penganiayaan hingga tewas peserta MOS (Masa Orientasi Siswa) SMA Taruna Indonesia ternyata pernah menjadi Caleg
Penulis: Irkandi Gandi Pratama | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Obby Frisman Arkataku tersangka kasus penganiayaan hingga tewas peserta MOS (Masa Orientasi Siswa) SMA Taruna Indonesia ternyata pernah menjadi Caleg DPRD Baturaja OKU.
Obby Frisman menjadi caleg DPRD OKU Periode 2019-2024 hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu.
Terdapat nama Obby Frisman Arkataku, dimana saat itu menempati nomor urut 5 dari 5 lima Caleg (Calon Legislatif) partai pengusung PSI (Partai Solidatitas Indonesia) Dapil 1 DPRD Wilayah Baturaja OKU (Ogan Komering Olu) Sumatera Selatan.
Kini Obby Frisman Arkataku (24) mendekam di sel tahanan Mapolresta Palembang sejak Minggu (14/7) lalu.
Sebelumnya Obby baru menjadi Pembina MOS selama satu pekan sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Dari hasil hasil penyelidikan polisi juga terungkap, Obby ternyata baru lulus dari salah satu Universitas swasta di Palembang jurusan Psikologi dan menyandang gelar Sarjana Psikologi.
Sementara itu,
Kuasa hukum Obby Frisman (24) berenacana akan melimpahkan berkas pra peradilan ke Pengadilan Negeri Palembang pada senin (22/7/2019).
Hal ini di sampaikan kuasa hukum Obby Frisman yakni Suwito Winoto saat dikonfirmasi oleh tribunsumsel.com
"Benar, insyaAllah kita masuk ke pengadilan negeri palembang hari senin," ujarnya Sabtu (20/7/2019).
Dikatakannya pra peradilan tersebut akan ditujukan kepada Kapolda Sumsel dan Kapolresta Palembang.
Setelah mereka mengajukan berkas, pihaknya akan menunggu kabar selanjutnya dari pihak pengadilan untuk nantinya digelar sidang selama 7 hari berturut-turut.
"Senin diajukan kemungkinan akan langsung dikasihkan kepada pihak polda dan polresta, jadi insyaAllah selasa mungkin bisa mulai sidang hingga 7 hari kedepan,"urainya.
Sementara pihak keluarga dari Obby Frisman sendiri telah menyerahkan sepenuhunya urusan terkait pra peradilan ini kepada pihak kuasa hukum
"Kalau dari keluarga menyerahkan sepenuhnya ke kita ya. Untuk dari kita sendiri dari tim kuasa hukum tentunya siap dan optimis atas hasil sidang nanti," bebernya.