Berita Palembang
Wanita di Palembang Ini Diolesi Cabai Giling oleh Mertua dan Ditampar Kakak Ipar, Ini Penyebabnya
NE (26 tahun), warga Jalan Putri Dayang Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang menjadi korban pengeroyokan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-NE (26 tahun), warga Jalan Putri Dayang Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang menjadi korban penganiayaan ibu mertua dan kakak iparnya, Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 08:00 WIB.
Tak terima telah menjadi korban pengeroyokan, NE ditemani keluarganya mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk melaporkan NM (60 tahun) dan IN (36 tahun).
Kepada petugas ibu rumah tangga ini menuturkan, sebelumnya ia sempat berselisih paham dengan suaminya.
• Heboh 2 Orang Asing Hipnotis Banyak Kasir Minimarket Paelmbang: Bukan Pakai Bahasa Inggris dan Arab
Lalu sebelum kejadian pengeroyokan tersebut, NE bersama saksi IN (36 tahun), pergi belanja ke warung.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Jalan Dayang Putri Dayang Rindu tepatnya dekat Kantor Lurah Keramasan, tiba-tiba kedua terlapor tersebut datang mendekati korban yang turun dari becak.
“Lalu ayuk ipar langsung menampar pipi kanan saya. Kemudian ibu mertua langsung melumuri muka dan badan saya dengan cabe giling,” ujarnya.
• Sampai Siang Ini Satu Fuso Terjeblos di Jembatan Pematang Panggang Jalintim Belum Dievakuasi
Saksi yang melihat aksi pengeroyokan itu langsung menolong korban dengan merelainya.
Kemudian kedua terlapor langsung meninggalkan NE dan saksi di lokasi kejadian.
Akibat perbuatan ini, korban mengalami sakit pada bagian tangan dan badan, dan selanjutnya membuat laporan.
• Tontonkan Adegan Ranjang ke Anak-anak, Ini Fakta-fakta Pelaku Suami Istri Asal Tasikmalaya
Sementara itu, Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri melalui Kanit I SPK, Ipda Herman, membenarkan adanya laporan dari korban tindak pidana pengeroyokan.
“Benar korban telah membuat laporan dan sudah kita terima, selanjutnya akan diteruskan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.