Tontonkan Adegan Ranjang ke Anak-anak, Ini Fakta-fakta Pelaku Suami Istri Asal Tasikmalaya
Pasutri di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, ES (24) dan LA (24) bikin heboh.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pasutri di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, ES (24) dan LA (24) bikin heboh.
Keduanya sengaja mempertontonkan adegan ranjang atau 'live sex' kepada sejumlah bocah yang berada di sekitar rumahnya.
Tak hanya sekali, aksi pasutri di Tasikmalaya mempertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak itu ternyata berlangsung beberapa kali.
Bahkan, terjadi pula di bulan Ramadan.
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
Berikut adalah sejumlah fakta mengenai aksi pasutri tersebut:
1. Ditonton Anak di Bawah Umur

Ternyata, yang menonton adegan ranjang itu adalah anak-anak di bawah umur.
Kata Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.
"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," ujarnya.
2. Bayar Rp 5.000

Anak-anak yang hendak menonton adegan ranjang itu dipungut biaya oleh pasutri tersebut.
Setiap anak, dipungut Rp 5.000.
Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut.
3. Bisa Bayar Pakai Rokok hingga Mie Instan

Tak hanya bayar pakai Rp 5.000 saja, anak-anak yang hendak menonton juga dapat membayar dengan rokok atau mie instan.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," ujar Ato Rinanto.