Zaki Simpan Narkoba di Bawah Kasur, Penjual Narkoba di Musirawas
Zaki (46) dan Hendra Kusuma (37) warga Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap Sat Narkoba Polres Mura.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Zaki (46) dan Hendra Kusuma (37) warga Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap Sat Narkoba Polres Mura.
Keduanya ditangkap atas tuduhan menjadi pemakai dan bandar narkoba, Kamis (11/4/2019) sekira pukul 20.20 WIB.
Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti (BB) empat plastik klip kecil berisikan kristal shabu dengan berat bruto 0,72 gram, satu buah kotak warna hitam.
Kemudian satu buah timbangan digital, dua bal plastik klip kosong, satu buah pirek kaca, dan satu buah bong.
Kasatnarkoba Polres Mura, AKP Haerudin mengatakan penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi adanya pemakai narkoba di Desa Muara Megang.
"Kemudian anggota kita mendapat informasi bila pelakunya adalah Zaki, lalu angggota melakukan penangkapan," ungkapnya pada wartawan, Jumat (12/4).
Setelah diamankan anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan BB di dalam kotak warna hitam tepatbnya di bawah kursi di dapur rumahnya.
Setelah diamankan kemudian dilakukan pengembangan, Zaki mengakui kalau ia mendapat narkoba dari Hendra. Lalu anggota menangkap Hendra di dusun 1.
"Namun tidak ditemukan BB kemudian tersangka dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," teragnya.