Liputan Investigasi
Investigasi Makelar Money Politic Berkedok Konsultan: Kontrak Janggal Si Konsultan Palsu
SATU malam di awal Maret, Tim Investigasi Tribun Sumsel menemui N dengan menemani seorang tim sukses seorang Caleg pendatang baru.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - SATU malam di awal Maret, Tim Investigasi Tribun Sumsel menemui N dengan menemani seorang tim sukses seorang Caleg pendatang baru.
Tim sukses ini bertugas menelusuri rekam jejak dan mewawancarai N sebelum si Caleg membuat kesepakatan.
Caleg itu sudah siap-siap menggelontorkan dana, dan nyaris percaya bujuk rayu N karena direkomendasikan oleh beberapa orang yang dianggap si Caleg cukup terpercaya.
Malam itu, N begitu banyak menyebut nama orang dan lembaga pemilu. Ia bahkan datang dengan mobil MPV merek Wulling yang katanya mobil dinas seorang anggota Panwaslu di satu kabupaten.
“Kebetulan saya baru antar mereka ke Jakarta, ini saya pakai mobilnya,” kata N. Panwaslu di Kabupaten memang mendapat gelontoran mobil dinas merek Wulling.
• INVESTIGASI: Bayar Rp 500 Juta Jamin Duduk Jadi Dewan, Makelar Money Politic Berkedok Konsultan
Di malam pertemuan, N menceritakan bagimana timnya bekerja dan metodelogi mobilisasi suara berbasis uang. Ia menyebut beberapa organisasi serupa yang katanya juga bekerja dengan metodelogi serupa.
N menyebut nama lembaga konsultannya sudah terdaftar dan legal.
Seminggu berselang dari pertemuan, kami mendapatkan draf kontrak kerjasama dari N yang dikirimkan seorang calon klinenya. Di dalam draf kontrak sama sekali tak menyinggung uang Rp 400 juta yang harus dibayar untuk mobilisasi suara. N hanya menyinggung upah konsultasi total sebesar RP 60 juta saja.
Draf kontrak hanya berisi jasa konsultasi sebesar Rp 60 juta saja. Layaknya kontrak kerjasama dengan konsultan (Lihat info grafis). Dari sini indikasi penipuan mulai tercium.
• Investigasi Perdagangan Gelap Formalin di Palembang, Pengawet Makanan dari Pembersih Kandang Ayam
• INVESTIGASI: Marak Infus Pemutih Online di Dalam Mobil, Penjual Jasa Mengaku Paramedis
Si Caleg calon klien tak puas dengan dengan draf kontrak dari N. Caleg tadi lalu menyodorkan draf kontrak baru versinya yang jelas-jelas berisi uang Rp 400 juta yang diminta N untuk pemenangan. N menolak draft tersebut (lihat info grafis).
Padahal dalam kontrak yang ditawarkan oleh Caleg dana Rp 400 juta itu disebut hanya sebagai dana pemenangan, bukan ditulis terang-terangan dana money politic. Dana pemenangan bisa diartikan sebagai dana untuk kemenangan berupa kerja sosialisaisi dan lainnya. Namun N tetap menolak draf tersebut karena memuat uang Rp 400 juta itu. N, tetap bersikeras klausul kontrak hanya berisi uang Rp 60 juta yang merupakan fee kerja konsultan.
Timses Caleg calon klien merasa janggal. Tapi Si caleg calon klien masih ada harapan dan percaya N bisa menjanjikan kemenangan. Apalagi ternyata tanpa sepengetahuan Timses, Caleg tersebut sudah mentransfer sejumlah uang untuk tanda jadi.
Tim sukses caleg lalu bergerak menelusurui rekam jejak N. Mulai dari menghubungi sejumlah orang yang kenal dengan N. Begitu banyak info yang kabur dan meragukan. Hasilnya, si Caleg memilih mundur.(TIM)
Tarif Rp 500 Juta
Para Calon Legislatif (Caleg) pemula jadi sasaran empuk jasa makelar money politic berkedok konsultan politik.
