Liputan Investigasi
Investigasi Makelar Money Politic Berkedok Konsultan: Kontrak Janggal Si Konsultan Palsu
SATU malam di awal Maret, Tim Investigasi Tribun Sumsel menemui N dengan menemani seorang tim sukses seorang Caleg pendatang baru.
N mengaku caleg yang menggunakan jasa mereka, biasanya lebih cenderung caleg pendatang baru. Karena, bila caleg incumben biasanya telah memiliki tim pemenangan sendiri dan sudah tahu tempat memperoleh suara.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel mengingatkan, para calon anggota legislatif (Caleg) di setiap tingkatan yang ada, untuk tidak melakukan money politik. Apabil nantinya terbukti melakukan money politik, meski terpilih caleg tersebut bisa direkomendasikan dicoret atau dibatalkan.
Menurut komisioner Bawaslu Sumsel A Junaidi, caleg terkesan "menggunakan" konsultan politik abal- abal untuk melakukannya, namun pendanaannya dari calon agar nantinya bisa "membeli" suara signifikan.
" Jelas itu bisa dikenai money politik, kalau tertangkap dan tersebar di 50 persen dari dapilnya, maka bisa dikenakanpelanggaran administrasi dan caleg tersebut bisa didiskualifikasi jika terpilih," kata Juanidi, meski membukti money politik itu sulit, karena dianggapnya terdengar tapi tidak terlihat, tercium tapi tidak berbau.
Diungkapkan Junaidi, konsultan politik memang tidak harus terdaftar di KPU atau Bawaslu, namun jika memang ia konsultan politik, pasti dilakukan secara profesional orang- orangnya, dan tidak menjanjikan "suara siluman", tanpa hasil kerja yang dilakukan.
"Jadi kemungkinan penipuan, jika ada konsultan politik bisa mendapatkan suara tanpa bekerja tidak benar. Sebaiknya calon kalau menggunakan konsultan politik profesional, disuruh turun ke masyarakat door to door, bagaimana meraih simpatik masyarakat. Tapi kalau cuma diam dan menyerahkan uang besar, itu penipuan dan kedoknya saja konsultan," tandasnya.
Ia juga menerangkan, sebaiknya caleg selektif dalam menentukan konsultan politiknya yang ada, dan benar- benar profesional serta terbukti.
"Konsultan politik itu orang profesional, bisa dari akademis, dan sudah teruji. Punya alat ukur itung, dan statistik serta staff ahli mumpungi, badan hukum jelas dan kantor," terangnya.
Ditambahkan Junaidi, pihaknya memprediksi money politik masih rawan terjadi, dan modus money politik yang kerap dilakukan, dengan menjanjikan sesuatu kepada masyarakat yang belum terbukti selama ini.
"Pemberian asuransi kepada masyarakat juga bisa dikenai money politik, karena unsur menjanjikan kalau terpilih. Kemudian menjanjikan pembangunan yang diarahkan ditempat tertentu, padahal penentuan pembangunan itu ada di kepala dareah dan legislatif. Termasuk juga perangkat RT yang kadang jadi koordinator bagi- bagi uang," tegasnya.
Dalam mengantisipasi potensi terjadinya money politik jelang pencoblosan nanti, Bawaslu diungkapkan Taufik telah melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada kepala daerah, dan peserta pemilu untuk tidak melakukannya, demi pemilu yang bermartabat.
"Selain telah mengirim surat ke kepala daerah agar tidak melibatkam ASN, kita juga menghimbau ke parpol untul tidak melakukam money politik, juga ke masyarakat untuk tidak terlibat dalam money politik dengan tolak uang pemberian mereka. Bawaslu juga akan lakukan patroli disetiap tingkatan khususnya pada massa tenang," pungkasnya.(TIM)
INFO GRAFIS
Tarif
- Rp 400 juta – Rp 500 Juta
- Rp 60 juta jasa konsultasi
