Berita Palembang
BERITA PALEMBANG, Wanita Ini Ditodong saat Menunggu Bus di Halte Transmusi
Irma saat itu sedang menunggu bus transmusi di halte dekat sekolah Kusuma Bangsa di Jalan Residen Abdul Rozak, untuk berangkat kerja
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pegawai Universitas Negeri di Palembang, Irma Septiliana (39 tahun), warga Komplek Taman Putri, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, menjadi korban penodongan, Kamis (14/3/2019).
Irma saat itu sedang menunggu bus transmusi di halte dekat sekolah Kusuma Bangsa di Jalan Residen Abdul Rozak, untuk berangkat kerja.
"Saat itu kebetulan saya lagi sendirian nunggu di halte dan bus transmusi belum datang," ujarnya.
Tiba-tiba datang dua pemuda dengan mengendarai sepeda motor, langsung mendekatinya dan menodongkan pisau ke Irma sambil menarik paksa tasnya.
• Cerita Pencukur Rambut Herman Deru, Bayaran Sekali Potong Cukup Untuk Nafkahi Keluarga Sebulan
• Belum Miliki Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, Prabumulih Terhambat Dapat Bantuan
"Saya gak berani melawan karena mereka berdua dan memegang senjata tajam, jadi saya berikan tas saya," katanya
Tas Irma diantaranya berisi e-KTP, SIM, ATM Bank BNI, satu handphone.
Atas kejadian ini, Irma mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, untuk membuat laporan.
Namun, laporan korban belum dapat diproses karena berkas korban belum lengkap.
"Berkas saya belum lengkap, karena tidak bawa kontak HP. Jadi saya hanya membuat laporan kehilangan saja," ungkap Irma, usai membuat laporan.
• BERITA PALEMBANG, Warga Gandus Tagih Janji Wakil Walikota Perbaiki Jalan Lettu Karim Kadir
• Hasan Serahkan Adi ke Polresta Palembang Lantaran 2 Kali Berhubungan Intim dengan Anaknya
Sementara, KA SPK Polresta Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya korban penodongan, dan korban masih harus melengkapi berkas.
"Pelapor kita minta melengkapi berkas atau bukti, seperti kotak HP. Jadi untuk masyarakat yang ingin membuat laporan ke SPKT Polresta Palembang, harus membawa berkas serta bukti yang lengkap, agar bisa segera diproses," jelasnya.