Berita Prabumulih
Kesal Kekasih Punya Pria Lain, Yudha Warga Prabumulih Nekat Jual Motor Sang Pacar
Yudha Pratama Ramadhoni (24 tahun), nekat gelapkan motor sang pacar dengan cara menjual ke warga Kabupaten Pali
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Yudha Pratama Ramadhoni (24 tahun), nekat gelapkan motor sang pacar dengan cara menjual ke warga Kabupaten Pali.
Yudha melakukan itu karena diduga kesal sang pacar yang sudah menjalin hubungan tiga bulan dengannya ternyata memiliki pria idaman lain.
Akibat ulahnya, warga jalan Kerinci RT 03 RW 01 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih itu diringkus Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur Pimpinan AKP Alhadi Ajansyah.
• Anggota Polda Sumsel Dikeroyok dan Ditikam 3 Kali saat Hendak Tangkap Buronan di Tangga Buntung
• Trending di Google, Fela Gadis Asal Indonesia yang Lelang Keperawannya Rp 19 Miliar, Ini Sosoknya
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2016 dengan Nopol BG 3353 CT.
Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Polsek Prabumulih Timur.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya Yudha bermula dari laporan Asril (57 tahun) warga jalan Kapten Duhak No 302 RT 03 RW 04 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Dalam laporan dengan nomor LP/B-45/II/2019 /Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr, dijelaakan pada 11 Febuari 2019, Yudha meminjam sepeda motor kekasihnya inisial Y yang merupakan anak korban dengan alasan ke rumah teman.
• Konser Damai Sosialisasi KPU Prabumulih Habiskan Dana Puluhan Juta Sepi Penonton
• Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Temui Korban Dugaan Salah Tangkap Kasus Pemerkosaan Bidan
Yudha kemudian kesal sering mendapat kabar sang pacar sering jalan menggunakan motor dengan teman dekat yang diantaranya ada laki-laki.
Pelaku yang kesal dan saat itu sedang tak punya uang lalu menjual motor kekasihnya itu ke temannya di desa Pengabuan Kabupaten Pali.
Petugas yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Tanpa membuang waktu banyak, petugas langsung meringkus pelaku yang tengah berada di kawasan Kelurahan Mangga Besar tepatnya sedang dusuk di dalam kontrakan/bedeng milik temannya.
• Antisipasi Kejahatan, Bidan Desa di Prabumulih Ini Selalu Minta Temani Setiap Pergi ke Rumah Pasien
• Perjuangan Bidan Daerah Terpencil Muratara, Dijemput Tengah Malam Pakai Perahu, Gaji Rp 750 Ribu
Sementara dua pelaku lain inisial RD dan DL yang terlibat dalam penggelapan itu masih dalam buruan petugas.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih timur, AKP Alhadi Ajansyah SH mengatakan saat ini pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur.
"Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami," tegasnya.
Sementara Yudha dibincangi dihadapan polisi mengaku menjual motor pacar lantaran tidak punya uang dan kesal dengan pacar diduga dekat dengan pria lain.
"Saya jual dengan teman ke Pali dan uangnya saya pakai bersama teman untuk foya-foya beli minum dan makan," katanya.