Bidan Diperkosa di Ogan Ilir
Ada Kejanggalan Dalam Kasus Bidan Diperkosa di Ogan Ilir, Tidak Temukan Sperma, Ada Baju yang Dicuci
Ada Kejanggalan Dalam Kasus Bidan Diperkosa di Ogan Ilir, Tidak Temukan Sperma, Ada Baju yang Dicuci
Ada Kejanggalan Dalam Kasus Bidan Diperkosa di Ogan Ilir, Tidak Temukan Sperma, Ada Baju yang Dicuci
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hasil penyelidikan secara ilmiah yang dilakukan Polda Sumsel dan Labfor Cabang Palembang tidak ditemukan sperma baik di tempat tidur maupun di kemaluan korban YL.
"Kami tidak berasumsi tidak adanya pemerkosaan, meski sempat jadi perdebatan antara pihak penyidik dan pihak puskesmas."
"Karena saat ada cairan yang ditemukan belum pasti itu sperma atau bukan," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika ditemui usai rilis ungkap kasus narkoba di Mapolda Sumsel, Jumat (22/2).
Meski dilaporkan pemerkosaan, Kapolda mengungkapkan harus dilakukan konstruksi hukum terlebih dahulu.
Pembuktian harus dilakukan agar proses hukum dan pengungkapan tidak salah.
Sehingga, bila benar ada pemerkosaan yang dilakukan para pelaku bisa dilakukan proses hukum yang kuat dengan didukung bukti-bukti.
"Dari olah tempat kejadian secara detil, tidak ditemukan sama sekali bukti seperti sperma, bulu-bulu dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian."
"Terlebih, korban mengaku ada pakaian dicuci seusai kejadian. Seharusnya, tidak dicuci, agar penyidikan bisa terungkap dan bisa ada pembuktian dengan barang bukti," jelas jenderal bintang dua.
Dari olah tempat kejadian juga, tidak ditemukan jejak-jejak kaki yang ada di dalam rumah. Begitu pula dengan kerusakan yang ada di dalam rumah sama sekali tidak ditemukan.
Sehingga, secara penyelidikan ilmiah, ada kejanggalan dalam kasus ini.
"Untuk pembuktiannya, masih menunggu hasil visum yang keluar dalam beberapa hari kedepan, agar lebih terang kasusnya."
"Terlebih, sperma dan bulu-bulu juga tidak ditemukan di kasur. Padahal, bila terjadi pemerkosaan biasanya ditemukan sperma atau bulu-bulu di kasur," jelas Kapolda.
Meski saat ini pengakuan korban masih menjadi korban perkosaan. Hal itu tetap dilakukan penyelidikan secara mendalam.
Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.