Berita Palembang

Tidak Tega Lihat Anak Menangis Minta Uang Jajan, Alan Warga Palembang Ini Nekat Bobol Rumah

Mualana alias Alan (32 tahun), warga 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, ditangkap polisi karena mencuri

Tribun Sumsel/ Lusi Faradila
Alan saat dimintai keterangan di ruang Ranmor Polresta Palembang, Selasa (12/2/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Mualana alias Alan (32 tahun), warga 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, ditangkap polisi karena mencuri.

Mualana mengaku nekat mencuri karena tak tega melihat anaknya sering merengek meminta uang jajan kepadanya.

"Saya tidak tega pak dengan anak saya. Selalu menangis minta uang jajan. Jadi malam ini saya keluar dan ke rumah temah saya. Kontrakan dekat rumah teman saya bobol dengan merusak jendela," katanya.

Ia menjelaskan, barang hasil curian tersebut langsung dijual namun tidak dengan kipas angin.

Tak Terima Anaknya Divonis & Masuk Penjara, Ibu Ahmad Dhani Jatuh Sakit Hingga Beri Permohonan Ini

Herman Deru di Seminar Nasional Himpuni Serukan Perlawanan Hadapi Kemiskinan

"Untuk kipas angin dipakai sendiri untuk di rumah. Sedangkan HP Nokia senter dijual seharga Rp 50 ribu dipasar 16 ilir, dan uang sudah habis untuk kebutuhan kami sehari-hari," jelasnya.

Atas ulahnya tersebut Alan ditangkap petugas Ranmor Polresta Palembang, Senin (11/2/2019) saat tengah berada di rumahnya.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, Alan ditangkap oleh petugas Ranmor berawal dari laporan korban telah terjadi pencurian di kontrakannya.

Pernah Lecehkan Via Vallen, Striker Persija, Marko Simic Jadi Tersangka Pelecehan Seksual di Pesawat

Lupakan Perseteruan, Doddy sang Ayah dengan Jane Shalimar Jenguk Vanessa di Tahanan Polda Jatim

Berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadan pelaku Alan. Pelaku kemudian diringkus oleh petugas.

"Pelaku ditangkap atas laporan korban, yang melaporkan rumah kontraknnya di bobol pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui pelakunya, Alan langsung kita bekuk," ujarnya Selasa (12/2).

Lanjut ia mengatakan, ketika pelaku Alan melakukan aksinya keadaan rumah sedang kosong. D

ari pengakuan ia masuk melakukan jendela dan merusaknya menggunakan obeng.

Wanita di Lubuklinggau Ini Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal Supaya Dapat Asuransi

Foto-Foto Ini Jadi Bukti Potret Kedekatan Alleia dan Ariel Noah yang Jarang Tersorot Kamera

"Ketika pelaku berada di dalam rumah, Alan langsung mengambil 1 Kipas angin, 1 HP dan celengan berisikan uang Rp 60 ribu," bebernya.

Atas ulahnya pelaku diancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved