Berita Palembang

Temukan Dompet Berisi Kartu ATM dan PIN, Aan Warga Palembang Kuras Isi dan Beli Yamaha Vixion

Dompet itu tercecer saat Rahmawati buru-buru mau berangkat ke salon. Di dalam dompet itu, terdapat kartu ATM dan PIN

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang karena menguras isi ATM yang ditemukan, Rabu (30/1/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Mukmin (22), Yogi Saputra (22) dan Aan (DPO) menemukan dompet tercecer di jalan.

Di dalamnya dompet yang diketahui milik Rahmawati (69 tahun) itu, terdapat kartu ATM dan PIN yang ditempel di sana.

Dompet itu tercecer saat Rahmawati buru-buru mau berangkat ke salon.

Tiga sekawan ini dengan mudah menguras ATM milik Rahmawati.

Secara berkala, ketiganya mengambil uang melalui ATM dengan menggunakan ATM dan pin tersebut.

Tiru Adegan Romantis Ala Drama Korea, Chika Jessica & Dwi Andika Berpelukan Mesra, Sinyal CLBK ?

Video Woro-woro : Angkutan Batubara Menyiasati Jalinteng Muaraenim - Palembang

Ketiganya menguras uang dari ATM korban senilai Rp 36 juta.

"Aan yang menemukan dompet itu, dari situ aku sama Aan yang ke ATM. Tetapi, yang mengambil uang itu Aan aku menunggu," kata Yogi saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Rabu (30/1).

Dari mengambil uang senilai Rp 36 juta, uang tersebut mereka bagi bertiga.

Pembagian uang juga tidak rata, Yogi mendapatkan jatah Rp 2 juta, Mukmin mendapatkan Rp 100 ribu dan sisa uang senilai Rp 34 juta lebih diambil Aan.

Fenomena Warga OKU Jadi TKI di Luar Negeri Kembali Muncul, Tahun 2018 Terdata 9 Orang

Video : Pria Ini Paksa Bayar Parkir dan Lukai Pemilik Mobil

Aan diketahui membelikan uangnya motor Yamaha Vixion.

"Uang yang aku dapat untuk keperluan sehari-hari dan membeli mainan motor-motoran," kata Yogi.

Sementara, tersangka Mukmin yang menerima uang Rp 100 ribu mengaku hanya menerima uang senilai itu dari Aan.

"Aku bekerja sebagai office boy di bank. Mereka ini aku kenal, karena semuanya teman di rumah," ujarnya singkat.

Kapolsek IT I Kompol Edi Rachmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa membenarkan kasus pencurian yang diawali dengan penemuan dompet oleh para pelaku.

BREAKING NEWS : Mobil Avanza Dijual Rp 50 Juta, Hanya Hari ini Pukul 20.00 WIB, Begini Caranya

Hari Pernikahan Yohana Jadi Hari Pemakaman, Calon Suaminya Meninggal Kecelakaan, Ini Kronologisnya

"Kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian setelah korban melaporkan adanya pengurasan terhadap tabungan miliknya. Kronologis sampai kedua tersangka bisa menguras ATM korban saat sedang pergi ke salon dan dompetnya tercecer," ungkapnya.

Saat dompet ditemukan pelaku Aan (DPO), kedua tersangka dan pelaku Aan langsung menuju ke ATM guna menguras uang yang ada di dalam tabungan.

"Yogi ini salah satu residivis dan pernah menjalani hukuman penjara," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved