Video

Video Woro-woro : Angkutan Batubara Menyiasati Jalinteng Muaraenim - Palembang

Siasat Angkutan Batubara Lintasi Jalinteng Muaraenim - Palembang Sejak pencabutan Peraturan Daerah (Perda) No 23 Tahun 2012

TRIBUNSUMSEL.COM - Siasat Angkutan Batubara Lintasi Jalinteng Muaraenim - Palembang Sejak pencabutan Peraturan Daerah (Perda) No 23 Tahun 2012 membuat angkutan batubara dilarang melintasi jalan umum. Ditengah larangan itu, truk batubara truck batubara tak kehabisan akal untuk dapat membawa "Emas " hitam. Bagaimana siasat angkutan Batubara Lintasi Jalinteng Muaraenim- Palembang? Baca liputaan Ekslusif di harian Pagi Tribun Sumsel dan Tonton Videonya di Channel Youtube Tribun Sumsel  , Kamis ( 31/01).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved