Pesan Gubernur Herman Deru, Daging Ternak di Pasar Sumsel Wajib Lulus Uji Kesehatan
Para penjual daging dipasaran dalam Kota Palembang diminta untuk mengecek secara selektif asal muasal daging yang masuk dari luar daerah
Daging Ternak di Pasar Sumsel Wajib Lulus Uji Kesehatan
- Gubernur Resmikan RPH Modern Gandus
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Para penjual daging dipasaran dalam Kota Palembang diminta untuk mengecek secara selektif asal muasal daging yang masuk dari luar daerah.
Termasuk juga asal sapi atau kerbau yang akan dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH) harus melewati tahapan pengecekan kesehatan hewan.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam sabutannya ketika meresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ruminansia Modern Gandus, Kamis (24/1) siang.
• Gubernur Sumsel Herman Deru Buka Rakerda DPD Walubi Sumsel, Acara Dihadiri Hartati Murdaya
• Pelajar SMAN 2 Banyuasin Hadiahi Gubernur Herman Deru Jam Anti Ngantuk
“Masyarakat luas perlu mendapat pengetahuan tentang asal muasal daging, karena ini terkait dengan kesehatan hewan dan daging. Termasuk bagaimana penyembelihan hewannya. Apakah sesuai tata cara Islam atau harus ada label halal,” jelas mantan Bupati Oku Timur dua periode itu.
Dikatakannya, selama ini kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan sehat belum maksimal. Karena itu dia menyarankan kepada Walikota Palembang, Harnojoyo untuk membuat tim yang akan memfilter terkait dengan kelayakan daging yang dijual dipasaran.
Sehingga masyarakat tidak dirugikan. Disamping terus mengoptimalkan penggunaan RPH Modern Gandus.
"Sejauh ini kita nilai pemerintah kota Palembang telah mampu melaksanakan pemotongan hewan dengan sehat dan halal,” tegasnya, sembari menyebutkan kedepan Pemprov juga akan membantu pengadaan lokasi RPH Unggas.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Samsul Maarif dalam pidatomya meminta Pemprov Sumsel melalui OPD terkait untuk membuat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk RPH Modern Gandus.
"NKV - Nomor Kontrol Veteriner ini adalah sertifikasi sebagai pengakuan Internasional bahwa daging yang dipotong RPH ini layak dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat. Dibuatnya NKV bagi RPH untuk memunculkan daya saing yang sehat,” jelas Samsul Maarif.
Selain NKV, Samsul Maarif menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi RPH. NKV dan sertifikasi halal diperlukan, sebab telah banyak negara luar yang ingin memasukkan produknya ke Indonesia.
Dilanjutkan Samsul Maarif, RPH yang baik adalah yang memiliki rumah peristirahatan sebelum hewan disembelih untuk kesejahteraan hewan tersebut.
“Kebutuhan daging nasional sebanyak 660 ribu ton per tahun, sementara dalam negri sendiri hanya mampu menyumbang sebesar 50,66 persen atau hanya mampu memenuhi 401 ribu ton daging,” imbuhnya.