Membedah Alasan Kapolres Empat Lawang, Positf Narkoba Karena Konsumsi Obat Batuk

Urine Kapolres Empatlawang AKBP AS dinyatakan positif narkoba saat test mendadak yang digelar Polda Sumsel belum lama ini

Penulis: Prawira Maulana | Editor: Prawira Maulana
NET
Ilustrasi obat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Urine Kapolres Empatlawang AKBP AS dinyatakan positif narkoba saat test mendadak yang digelar Polda Sumsel belum lama ini.

Kabar ini pun menghebohkan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan saat ini AKBP AS masih menjalani pemeriksaan.

Urine yang bersangkutan positif narkoba dengan kandungan ampetamin.

Namun meski positif saat test urine, penyidik belum menyimpulkan apakah AKBP AS memang memakai narkoba atau tidak.

Apalagi AKBP AS mengaku ia mengkonsumsi obat batuk.

Jadi praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com, mengkonsumsi beberapa jenis obat-obatan memang bisa menyebabkan test urine positif narkoba. Obat flu dan batuk salah satunya.

Beberapa jenis dan merek obat flu dan batuk biasanya ada yang mengandung bahan brompheniramine yang merupakan jenis anthihistamine. Brompheniramine seringkali saat test urine narkoba dideteksi sebagai methamphetamine yang digolongkan narkoba.

Ada juga obat antibiotik bahan rifampin dan flioroquinolones. Kesalahan deteksi saat test urine bisa membuat positf narkoba.

Test urine hanya tahapan awal dari uji narkoba. Untuk membuktikannya test lanjutan seperti test darah dan rambut bisa lebih detil menjawab. Disamping kesaksian dari orang yang diuji.

AKBP AS Terancam Dicopot Jadi Kapolres Empat Lawang, Namun Harus Ada Keputusan Sosok Ini

Reaksi Kapolda Sumsel Tahu Kapolres Empat Lawang Pakai Narkoba, Hingga Ancaman ke Para Bandar

Sebelumnya, Terkait positifnya urine AKBP AS yang mengandung amphetamine, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara meminta penyidik Propam Polda Sumsel terus melakukan pendalaman.

AKBP AS harus dapat membuktikan, bila dirinya tidak mengkonsumsi narkoba melainkan obat batuk atau lainnya.

Namun, bila AKBP AS tidak dapat membuktikan hal tersebut sanksi disiplin bisa dikenakan terhadapnya.

"Saat ini, masih sebagai Kapolres. Tapi, sekarang dalam proses pemeriksaan. Ya berarti yang bersangkutan ada di Palembang," ujar Kapolda.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved