Berita Pagaralam
Kronologi Lengkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Pagaralam, Motif, Pelarian Pelaku, dan Bayaran
Seperti diketahui, Tika bersama dua eksekutor suruhannya telah melakukan pembunuhan terhadap Ponia (39 tahun) dan putrinya, Silvia (13 tahun)
Penulis: Agung Dwipayana |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mengenakan baju kaos berwarna merah dan celana levis, Tika Herli (31tahun) duduk di tengah antara Riko Apriadi (20 tahun) dan Jefri Ilto Saputra (17 tahun) di ruangan Kasat Reskrim Polres Pagaralam.
Ketiga orang yang merupakan satu otak dan dua pelaku pembunuhan terhadap dua orang ibu dan anak beberapa waktu lalu itu, dibawa keluar sel tahanan guna wawancara eksklusif bersama tribunsumsel.com, Senin (7/1/2019).
Seperti diketahui, Tika bersama dua eksekutor suruhannya telah melakukan pembunuhan terhadap Ponia (39 tahun) dan putrinya, Silvia (13 tahun), pada Senin (17/12/2018) lalu.
Setelah dibunuh, jenazah kedua korban dibuang ke Sungai Lematang. Jenazah Ponia lebih dulu ditemukan hanyut di sungai, tepatnya di Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung, Lahat pada Senin (24/12/2018).
• Ini Cerita Muddai Madang Bagaimana Bisa Menguasai Mayoritas Saham Sriwijaya FC
• Rekrutmen (Lowongan Kerja) PT Antam Persero, Ada untuk Semua Jurusan, Klik di Sini Syarat Lengkap
Sementara jenazah Silvia ditemukan empat hari setelahnya, juga di Sungai Lematang tepatnya di Desa Lubuk Selo, Kecamatan Gumay Ulu, Lahat pada Jumat (28/12/2018).
Sebelum wawancara dengan tribunsumsel.com, Tika sempat menebar senyum di balik masker yang menutupi mulutnya.
Ia pun lantas duduk di tengah dua orang eksekutor pembunuhan sadis tersebut.
Kepada tribunsumsel.com, Tika mengakui perbuatannya memerintahkan dua orang untuk membunuh Ponia.
Ia mengklaim, korban Ponia memiliki utang padanya sebesar Rp 86 juta dan baru dilunasi tidak sampai separuhnya.
• Pembunuhan Ibu dan Anak di Pagaralam, Otak Pelaku dan Pembunuh Bayaran Berdebat Imbalan di Sel
• Cara Menggunakan WhatsApp Web di PC (Komputer), Ini Keunggulan dan Kelemahannya, Wajib Tahu
"Dia (Ponia) sudah bayar ke saya Rp 35 juta. Karena belum bayar sisanya, saya sita kartu ATM dan kebetulan saya tahu kode PIN-nya," ucap Tika saat mulai diwawancarai.
Tika juga mengaku sakit hati karena beberapa ucapan korban soal utang-piutang yang dinilai menyudutkan dirinya.
"Saya sakit hati Pak karena dia (Ponia) bilang ke teman-temannya saya yang ada utang sama dia. Padahal ada kwitansi (utang) di atas materai 6 ribu," klaim Tika.
Karena itulah, Tika mengutus dua "pembunuh bayaran" untuk menghabisi nyawa Ponia.

Adalah Jefri yang masih memiliki hubungan keluarga, diimingi imbalan uang sebesar Rp 5 juta. Sedangkan Riko diimingi bekerja di Jakarta oleh Tika.
Seminggu sebelum mengeksekusi korban, Tika dan dua koleganya itu sebenarnya sudah merencanakan pembunuhan terhadap Ponia, namun tidak jadi.