Berita Ogan Ilir
Oknum Satpam RSUD Tanjung Senai OI Tepergok Mencuri Peralatan Elektronik Tempatnya Bekerja
Reza (30 tahun), oknum satpam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Senai Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), ditangkap polisi
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Reza (30 tahun), oknum satpam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Senai Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), ditangkap polisi.
Reza tepergok mencuri di RSUD Tanjung Senai, Sabtu (29/12/2018) pukul 23.00.
Aksi Reza dipergoki Rian (26 tahun), rekannya sesama petugas keamanan rumah sakit.
Reza saat itu ketahuan sedang membawa barang-barang elektronik milik RSUD Tanjung Senai Indralaya.
Warga di Dusun II Desa Tanjung Dayang Indralaya Selatan Kabupaten OI ini, langsung digelandang petugas menuju ruang penyidik Sat Reskrim Polres OI.
Selain mengamankan tersangka, dari tangannya petugas juga menyita barang bukti berupa satu dispenser, satu unit kipas angin merek maspion, satu unit outdoor conditioner AC Merk Toshiba, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna hitam bernopol BG 6335 TJ,
• Ingat Bagas Idola Cilik 2013, Kian Dewasa Semakin Ganteng, Intip Penampilannya Sekarang
• Bulan April 2019 Diisukan Menikah, Romantisnya Irish Bella dan Ammar Zoni yang Terekam Dalam Video
satu buah aki serta satu buah obeng bunga gagang warna hijau yang digunakan untuk mencongkel pintu gudang RSUD Tanjung Senai Indralaya.
Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin Qhusnul Aqif SIK melalui Kasubbag Humas Ajun Komisaris Polisi Zainalsyah membenarkan penangkapan itu.
Saat itu Tim Srigala Sat Reskrim Polres OI sedang melakukan patroli hunting antisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres OI.
Kemudian, tim memeroleh informasi di RSUD Tanjung Senai Indralaya bahwa ada orang mencurigakan sedang membawa barang-barang elektronik yang masih di dalam kardus.
• Mantan Gitaris Seventeen Joddie Rose Perlihatkan Benda Pusaka di Acara Penggalan Dana Tsunami
• Ifan Seventeen dan Dylan Sahara Sempat Ungkap Kisah Kencan Pertama , Indra Herlambang Sampai Ngakak
Memperoleh informasi tersebut, Polisi langsung menuju lokasi dan mengamankan barang-barang elektronik tersebut yang sedang dalam penguasaan tersangka.
"Tersangka bersama barang bukti hasil pencurian seketika kita bekuk tanpa perlawanan. Kini sedang menjalani proses penyidikkan lebih lanjut," tandas Kapolres AKBP Ghazali Ahmad SIk MH, Minggu (30/12/2018).
Ditegaskan Kapolres, saat dilakukan interogasi tersangka mengakui telah mencuri barang-barang tersebut dari gudang RSUD Tanjung Senai Indralaya usai mencongkel bagian pintu gudang menggunakan obeng.
"Dari penyelidikkan, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di tempat yang sama pertama pada Minggu (23/12) lalu, berhasil menggasak satu unit televisi LCD 17 inchi dan satu unit kipas angin," ujar Kapolres OI.
Barang-barang tersebut sudah dijual dan uang dari hasil penjualan digunakan untuk membayar utang serta membeli aki sepeda motor.