Sabu 2 Kilo dan 500 Butir Ekstasi Diamankan, Terungkap Narkoba Dikendalikan dari Penjara di Sumsel

Polda Sumsel berhasil mengungkap distribusi narkoba jenis sabu seberat 7,6 kilogram dan 500 butir ekstasi yang dikendalikan dari tiga Lembaga Permasya

YOHANES TRI NUGROHO/TRIBUNSUMSEL.COM
Tersangka, Firmansyah eks anggota polisi yang terlibat peredaran narkoba. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel berhasil mengungkap distribusi narkoba jenis sabu seberat 7,6 kilogram dan 500 butir ekstasi yang dikendalikan dari tiga Lembaga Permasyarakatan (LP).

"Lagi lagi kami berhasil mengungkap distribusi narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas, ini dikendalikan oleh satu keluarga."

"Satu di antaranya ada juga Firmansyah yang merupakan mantan anggota Polisi," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Terdapat empat orang yang diamankan yakni Firmansyah (31), Maduk (31), Eni Kusrini (41) warga Desa Modong, Muaraenim, dan Edi Bambang (31) warga Sekayu, Musi Banyuasin.

Firmansyah terakhir menyandang pangkat briptu, dipecat karena membakar mobil BNN saat melakukan penggerebekan di Muaraneim.

Pengungkapan itu bermula adanya informasi akan adanya penyerahan narkoba di SPBU Grand City, Kamis (29/11) siang.

Di tempat itu, polisi menangkap Firmansyah (31), Maduk (31), dan Edi Bambang (31).

"Di SPBU Grand City itu memang ada transaksi, Firmansyah dan Maduk tengah menyerahkan bungkusan kepada Edi."

"Mereka semua kami tangkap berikut barang bukti berupa sabu 2 kilo dan 500 butir ekstasi," kata Zulkarnain.

Usai menangkap ketiganya, Firmansyah mengaku disuruh ibu mertuanya, Eni Kusrini.

Anggota pun langsung bergerak ke rumah Eni Kusrini yang berada di jalan Anggrek, Talang Petai, Prabumulih.

Dari kicauan Eni, diketahui ada sisa barang bukti yang ditaruh di dalam karung dan diletakkan di bawah tiang listrik PLN di Desa Modong.

Anggota pun bergerak ke Desa Modong, dan mendapati 5,6 kilogram sabu lagi.

"Dari keterangan Eni, sabu seberat 7,6 kilogram dan 500 butir ekstasi itu merupakan milik suaminya, Arman yang tengah mendekam di Lapas Serong, Banyuasin," katanya.

Kapolda menyampaikan distribusi narkotika ini merupakan jaringan internasional karena sabu dan ekatasi diduga berasal dari China dan Myanmar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved