CPNS 2018
BKPSDM Kota Pagaralam Jelaskan Penentuan dan Penghitungan Bobot Nilai Lulus CPNS 2018, Ini Caranya
lembaga/instansi bisa menerapkan tes lanjutan setelah SKB yaitu tes wawancara, praktikum, dan kesamaptaan tergantung kebijakan masing-masing daerah
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 telah menentukan apa saja penentu kelulusan peserta CPNS pada seleksi SKD lalu.
Informasi yang dihimpun Selasa, (27/11/2018) menyebutkan, penentuan kelulusan CPNS yaitu nilai pada SKD akan diambil 40 persen dan nilai seleksi TKB akan diambil sebesar 60 persen.
Sampai saat ini masih banyak peserta seleksi CPNS belum paham soal metode perghitungan tersebut.
Bahkan jika sesuai aturan, pihak lembaga/instansi bisa menerapkan tes lanjutan setelah SKB yaitu tes wawancara, praktikum, kesamaptaan dan tes lainnya tergantung kebijakan masing-masing daerah.
• Presiden UFC, Dana White, Siapkan Tiga Petarung yang Akan Menantang Khabib Nurmagomedov
• Download Video Drama Korea Terbaru dan Terpopuler Sepanjang Masa, Ini Caranya
Menanggapi hal itu Kabid Formasi BKPSDM Kota Pagatalam, Sadiono mengatakan, bahkan untuk penentuan kelulusan dan merangking hasil penggabungan SKD dan SKB adalah sistem SSCN BKN.
Hasilnya masih berdasarkan hasil tes peserta.
"BKPSDM Kota Pagaralam hanya menerima hasil yang sudah dirangking untuk diumumkan. Untuk perhitungan itu berdasarkan sistem SSCN BKN langsung," ujarnya.
Terkait apakah akan ada tes lainnya setelah tes SKD dan SKB.
BKPSDM Kota Pagaralam menegaskan bahwa Pemkot Pagaralam hanya memberlakukan dua tes saja yaitu SKD dan SKB saja.
"Kita hanya melakukan dua tahapan seleksi saja yaitu melalui tes TKD yang sudah digelar beberapa waktu lalu dan TKB yang nantinya akan diikuti setelah hasil perengkingan dari SSCN BKN keluar," jelasnya.
• Pembahasan APBD Molor, Pemkab Musirawas Terancam Penalti
• Jelang Natal 2018, Berikut 5 Inspirasi Pohon Natal yang Murah Namun Terkesan Mewah
Setelah kedua tes usai dilakukan maka hasil akhir akan diambil dari penggabungan 40 persen dari SKD dan 60 persen dari SKB.
informasi yang dihimpun Panselnas saat ini masih menyelesaikan rekonsiliasi perangkingan dan secepatnya diumumkan pada Rabu (28/11/2018) mendatang.
Berdasarkan penghitungan Panselnas, ada sebanyak 12.508 peserta formasi daerah di Sumsel yang akan mengikuti tes SKB pada 4 Desember mendatang. (SP/ Wawan Septiawan)