Berita Prabumulih
Truk Batubara Setop, Sekarang Truk Kayu Bebas Melintas dan Buat Macet di Jalan Umum Prabumulih
Pada masa Gubernur Alex Noerdin, truk kayu hanya boleh melintas jalan umum di tengah kota mulai pukul 18.00 hingga 06.00. Sekarang tidak teratur
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Truk batu bara sudah jarang melintas di jalan umum pasca pencabutan izin melintas oleh Gubernur Sumatera Selatan.
Saat ini justru truk angkutan berat kayu bebas melintas di jalanan Umum Kota Prabumulih.
Pada masa Gubernur Alex Noerdin, truk kayu dan truk angkutan alat berat hanya boleh melintas jalan umum di tengah kota mulai pukul 18.00 hingga 06.00.
Saat ini truk kayu bebas melintas siang maupun malam di jalanan umum kota Prabumulih.
Tiap kali truk dengan tonase besar dan bermuatan tinggi itu melintas sering menimbulkan kemacetan.
Disebabkan truk melaju lambat dan menutup setengah badan jalan.
Baca: Promo dan Diskon Indomaret 21-27 November 2018, Banyak Promo Susu Anak dan Bayi
Baca: Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga 730 dan Legion Y530, Cocok untuk Gamer
Kondisi tersebut sangat dikeluhkan warga kota Prabumulih maupun para pengguna jalan dari daerah lain yang melintas di Bumi Seinggok Sepemunyian.
Tidak hanya menyebabkan jalanan menjadi macet namun jalan juga menjadi berdebu akibat makin merajalelanya truk kayu melintas tanpa waktu yang jelas.
"Kita sudah senang truk batubara sudah tidak lagi melintas, namun justru truk kayu log yang makin gencar melintas padahal dulu ada jam-jam khusus bisa melintas," ungkap Andri, satu diantara pengendara ketika dibincangi, Rabu (20/11/2018).
Menurut Andri, saat ini tidak ada kejelasan mengenai waktu truk kayu log melintas.
Baca: Ichsan Kurniawan Ingin Bantu Selamatkan Sriwijaya FC, Ini Kabar Terbaru Penyembuhannya
Baca: Fakta Harga Jam KW Yang Disebut Millik Verrell Bramasta, Benarkah Hadiah Dari Natasha Wilona?
Apakah dengan dicabutnya peraturan gubernur mengenai jadwal melintas justru truk kayu seenaknya.
"Mestinya Gubernur itu mencabut aturan truk batubara melintas jalan umum berikut truk kayu log juga,"
"Sehingga jalanan umum akan bebas macet dan rusak serta berdebu akibat truk kayu log," harapnya.
Hal yang sama disampaikan Iwan, warga kota Palembang yang sering melintas di jalanan kota Prabumulih.