Berita Selebriti

Sita Instagram Ahmad Dhani, Polisi Turut Amankan Satu Benda Ini dari Rumah Mewahnya, Bukti Penting !

Tak hanya menyita akun instagram Ahmad Dhani, Pihak Kepolisian Polda Jatim turut membawa satu benda Ini

kolase/instagram Ahmaddhaniprast
Ahmad Dhani Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tak hanya menyita akun instagram Ahmad Dhani, Pihak Kepolisian Polda Jatim turut membawa satu benda Ini.

Penyitaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan pencemaran nama baik, terkait ucapan tidak menyenangkan di dalam vlog yang dibuatnya di Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu.  

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan anggota penyidik menyita akun IG milik Ahmad Dhani dari adminnya di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

"Akun Instragram milik AD (Ahmad Dhani) disita beserta handphone yang dipakai membuat video vlog," ungkap Barung di Mapolda Jatim, Jumat (16/11/2018).

Barung mengatakan terkait perkara Ahmad Dhani pihaknya telah melimpahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke kejaksaan.

"Barang bukti sudah lengkap termasik penyitaan akun Instragram dan handphone untuk melengkapi berkas perkara," jelasnya.

Selain melakukan penyitaan, polisi juga menggeledah rumah Ahmad Dhani.

"Ini adalah Instagram Ahmad Dhani sebagai hasil screenshot. Kami melakukan penyitaan pada Kamis, 15 November 2018, di rumah yang bersangkutan," ujarnya.

Penyitaan berdasar persetujuan dari Pengadilan Negeri Surabaya. Setelah dilakukan penyitaan, akun Instagram @ahmaddhaniprast sudah tak bisa lagi digunakan.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan belum bisa memastikan kapan akan mengirim berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penyidik masih menunggu saksi yang meringankan dari pihak Dhani.

"Nanti sebagai barang bukti untuk dikirim ke kejaksaan, soal waktunya penyidik masih menunggu pemeriksaan yang diajukan oleh saksi ahli pihak Dhani ," kata Harissandi.

Pada Senin (12/11/2018) lalu, Ahmad Dhani mendatangi gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ia didampingi putra bungsunya Abdul Qadir Jaelani (Dul).

Kedatangan mantan suami Maia Estianty ke Polda Jatim yakni untuk menyerahkan barang bukti berupa handphone Iphone warna hitam yang dipakai untuk merekam vlog terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Banser.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved