Berita Palembang
Wanita di Palembang Ini Tertipu Rp 100 Juta Lebih oleh Kenalannya di Facebook, Begini Kronologisnya
Saya kenalnya belum lama pak, lewat facebook, dia (terlapor) ngomong kalau sudah duda, terus karena nyaman kita memutuskan untuk pacaran
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- RFP, wanita 31 tahun, warga Komplek Garuda Kecamatan IT 2 Palembang, telah menjadi korban penipuan oleh RS, kenalannya di jejaring sosial facebook.
RFP terpedaya oleh pelaku yang meminjam uangnya sebesar Rp 110.500.000 untuk biaya pengobatan anaknya.
Tapi sampai kini uang itu tidak kembali.
Tak terima akan hal tersebut, RFP mendangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (16/10/2018).
Baca: Kinerja Sejumlah Instansi di Prabumulih Amburadul Selama Dipimpin Pejabat Ilegal, Ini Penjelasannya
Baca: Pemprov Sumsel Usul Perubahan Perda Minuman Beralkohol, Ini Pasal Mengatur Penjualan dan Peredaran
Kepada petugas RFP menuturkan, peristiwa yang terjadi pada, Rabu (10/10/2018) sekitar pukul 10.27, di ATM Bank BRI di kawasan JM Kenten.
"Saya kenalnya belum lama pak, lewat facebook, dia (terlapor) ngomong kalau sudah duda, terus karena nyaman kita memutuskan untuk pacaran," ujarnya.
Setelah merasa dekat dan saling berkomunikasi lebih intens, terlapor mulai berani meminjam uang kepada pelapor sebesar RP 100.000.000.
Baca: Jadwal Pertandingan Siaran Live Streaming Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Indosiar dan Prediksi
Baca: Tips Berkendara Mobil Irit Bahan Bakar Minyak (BBM)
"Dia minta tolong sama saya pak untuk meminjamkan uang sebesar Rp 100.000.000 untuk biaya operasi anaknya yang di rumah sakit dan butuh cepat, jadi saya langsung transfer," jelasnya.
RFP mengaku jika tak hanya itu, terakhir terlapor masih meminta untuk meminjam uang.
Saat ditanyai dan mulai ditagih, justru RS sudah memblokir dirinya di pertemanan facebook.
"Terakhir itu saya masih diminta untuk transfer pak, saat saya bilang sudah tidak punya uang dan saya menagih uang saya ke dia justru dia memblokir facebook saya pak,"
Baca: Angin Puting Beliung Hantam 11 Rumah di Kelurahan Jogo Boyo Lubuklinggau, 3 Rusak Berat
Baca: 13 Tim Ikut Liga Mahasiswa Futsal Gojek Sumatera, Syarat Pemain Ketat Ada Standar Indeks Prestasi
"Mulai dari situ saya baru sadar kalau saya sudah jadi korban penipuan," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang sekitar RP 110.500.000.
"Saya berharap pelaku dapat ditangkap dan dihukum pak," harapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan sudah kita terima akan ditindaklanjuti segera," tutupnya.