Berita Mura
Berita Mura-BPBD Keluhkan 13 Perusahaan tak Penuhi Standar Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Musi Rawas mengeluhkan minimnya persiapan perusahaan dalam mengantisipasi Karhutla
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengeluhkan minimnya persiapan perusahaan dalam mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kepala BPBD Kabupaten Mura, Paisol melalui Kasi Kedaruratan Logistik, Eko Sepriawan menuturkan, dari 20 perusahaan yang ada di Kabupaten Mura, hanya 7 perusahaan yang memenuhi standarisasi penanganan kebakaran.
"Sementara 13 lainnya belum memenuhi standarisasi sama sekali," ungkap Eko saat dibincangi Tribunsumsel.com, Kamis (11/10/2018).
Idealnya sebuah perusahaan harus mempunyai embung, bak-bak penampungan air, selang, mesin portable dan Sumber Daya Manusia (SDM) satgas penangan kebakaran.
Baca: PT TEL Membantu Air Bersih Kepada Warga Desa Sekitar lingkungan Perusahaan
Baca: Pekan Ekonomi Nasional Sriwijaya (PENAS) Gelar Seminar Bisnis Kreatif di Era Revolusi Industri 4.0
"Perusahaan-perusahaan tersebut seolah-olah tidak mau tahu, bahkan ada yang sama sekali tidak punya peralatan memadamkan api bila terjadi Karhutla di wilayahnya," tuturnya.
Ia mengaku pihaknya sudah beberapa kali memberikan saran kepada masing-masing perusahaan supaya melengkapi peralatan dan perlengkapan. Namun sampai sejauh ini tidak digubris pihak perusahaan.
"Kemarin cuma sebatas saran, tapi ada wacana kedepan kita akan melakukan sidak-sidak alat perlengkapan penanganan kebakaran, bahwa perusahaan harus memenuhi standarisasi yang ada," terangnya.
Padahal saat ini mulai memasuki musim kemarau, dan Mura merupakan salah satu wilayah perkebunan dan hutannya cukup luas di Sumatra Selatan (Sumsel).