Burung Murai Batu dan Cucak rawa Serta 3 Jenis Lainnya tak Lagi Dilindungi, Bolehkan Memeliharanya ?
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi mencabut status lima jenis burung dari daftar satwa dilindungi
TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi mencabut status lima jenis burung dari daftar satwa dilindungi.
Hal tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 92/2018 yang merupakan perubahan atas Permen LHK No. 20/2018.
Baca: Pasca Gempa Palu, Sampai Saat Ini Tercatat 508 Kali Gempa Susulan, yang Dirasakan Hanya 16 Kali
Lima jenis burung yang dikeluarkan dari daftar adalah kucica hutan atau murai batu (Kittacincla malabarica), jalak suren (Gracupica jalla), cucak rawa (Pycnonotus zeylanicus), anis-bentet kecil (Colluricincla megarhyncha), dan anis-bentet sangihe (Coracornis sanghirensis).
Murai batu, jalak suren, dan cucak rawa merupakan tiga burung kicau yang selama ini diperjuangkan para penangkar dan pecinta burung berkicau.
Baca: Falling Stars Challenge Jessica Iskandar, Difoto Richard Kyle Hingga Pose Jatuh dari Mobil 11 Miliar
Sementara anis-bentet kecil dan anis-bentet sangihe sebenarnya termasuk burung endemik yang hanya dijumpai di daerah tertentu.
Baca: Blak-blakan Pengacara Ungkap Uang yang Dihabiskan Ratna Sarumpaet untuk Operasi Plastik
Ditekennya kebijakan tersebut mengundang perasaan lega sekaligus was-was.
Berkaitan dengan isu tersebut, Ketua Umum Pelestari Burung Indonesia (PBI), Bagya Rahmadi dan Head of Communication & Institutional Development Burung Indonesia, Ria Saryhanti, Senin (8/10/2018) memberikan komentar.
Baca: Firasat Presiden Soeharto Kekeh Umrah di Tahun 1995, Sampai Penuhi Keinginan Ibu Tien
Dari kacamata PBI
Kepada Kompas.com Bagya mengatakan, burung yang diperjuangkan pihaknya adalah burung murai batu, cucak rawa, dan jalak suren.
Ketiga burung tersebut merupakan burung kicau untuk perlombaan.
"Ketiga jenis burung itu sudah berhasil ditangkarkan oleh para penangkar, sehingga tidak terancam punah. Memang, di habitat alam menurut penelitian LIPI habitat tersebut sudah menipis," ujar Bagya.
Menurut Bagya, penangkaran berperan penting dalam usaha konservasi burung.
Pasalnya, para penangkar burung juga ikut melestarikan dan membudidayakan burung kicau yang di alam jumlahnya menipis.
Selain itu, ketika penangkar melakukan perlombaan burung kicau, burung tersebut harus berasal dari penangkaran dan bukan dari pengepul atau penjual burung hasil tangkapan di hutan.
"Hal itu dibuktikan dengan adanya ring atau close ring di kakinya," ujar Bagya.
