Burung Murai Batu dan Cucak rawa Serta 3 Jenis Lainnya tak Lagi Dilindungi, Bolehkan Memeliharanya ?
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi mencabut status lima jenis burung dari daftar satwa dilindungi
Hingga saat ini mereka masih melakukan pengkajian dan akan segera dilakukan dalam tempo secepatnya.
Sebagai pihak konservasi, Yanthi berharap agar KLHK dapat melaksanakan aturan terkait penangkaran dan lainnya dengan baik.
Selain itu, pendataan dan monitor di penangkaran juga dirasanya sebagai hal yang sangat penting.
Hal ini untuk menghindari jika suatu saat ada motif bodong yang memalsukan data burung, dari penangkapan liar seolah-olah berasal dari penangkaran.
"Saya pikir KLHK bisa mendorong semua jajarannya untuk lebih menertibkan para penangkar, para penhobi, yang sebenarnya memiliki aturan sendiri. Ini perlu diperhatikan agar konservasinya jauh lebih baik," katanya.
Kemudian untuk pendataan di penangkaran, pihaknya berharap ring untuk burung penangkaran diberikan oleh satu pintu, dalam hal ini KLHK.
Hal ini agar menghindari keraguan dari mana asal burung sebenarnya.
Apakah benar dari penangkaran atau dipalsukan. "Jika pemerintah bisa keluarkan satu sumber untuk cincin itu akan lebih baik,"tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cucak Rawa dan 4 Jenis Burung Tak Lagi Dilindungi, Kontroversi Mencuat", https://sains.kompas.com/read/2018/10/09/131717523/cucak-rawa-dan-4-jenis-burung-tak-lagi-dilindungi-kontroversi-mencuat.