Berita Muratara

Lahan Kantor Diklaim Warga, Kepala Desa di Muratara Ini Sudah Setahun Sewa Rumah Dijadikan Kantor

Akhirnya pelayanan masyarakat dilakukan di rumah warga yang disewa, dimana kejadian ini terjadi sejak kades dilantik pada 2017 lalu

Tribun Sumsel/ Farlin Addian
Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat berkunjung ke kantor Kades Kuto Tanjung, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sengketa lahan Kantor Kepala Desa Kuto Tanjung, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sampai kini belum ada titik terangnya.

Akhirnya pelayanan masyarakat dilakukan di rumah warga yang disewa, dimana kejadian ini terjadi sejak kades dilantik pada 2017 lalu.

Kades Kuto Tanjung, Ahmad Syukri mengaku sejak dilantik jadi terpilih dirinya tidak pernah ke kantor bahkan setiap urusan desa dilakukan dirumahnya, lantaran kantor desa diklaim warga.

Baca: Berita Sandiaga Uno ke Palembang-Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Histeris Lihat Sandi

Baca: Tutup Spekulasi, Luis Milla Dipastikan Datang dan Kembali Tangani Timnas Indonesia, Ini Tanggalnya

Disampaikannya, warga yang mengklaim lahan kantor kades tersebut mengaku tanahnya belum dihibahkan untuk kantor.

"Saya masih baru, sementara lahan kantor kades sudah lama diklaim warga, jadi kurang mengetahui akar permasalahannya," kata dia.

Menurutnya, untuk sementara terpaksa harus menyewa rumah warga yang dijadikan kantor sementara agar roda pemerintahan desa terus berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Baca: Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan Diperiksa KPK, Kasus yang Mendera Adiknya

Baca: Pelantikan Kepala Daerah Serentak-Simpatisan Pagaralam Sengaja ke Palembang Lihat Hasil Kerja Keras

“Kalau aktivitas sendiri, dan pelayanan tetap aman dan lancar, sama sekali tidak ada kendala,” ujarnya.

Namun, untuk penyelesaian sengketah lahan kantor kades sendiri, memang tidak ada surat hibahnya sehingga untuk menyelesaikan permasalahan ini menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah kabupaten.

"Selain ada sengketa lahan, kantor kades itu memang sudah tidak layak lagi di huni, sehingga satu satunya jalan kita menyewa," ungkapnya.

Disampaikan juga, jika permasalahan lahan kantor kades yang diklaim warga tidak dapat diselesaikan, pihaknya telah menyiapkan lahan baru untuk kantor kades.

Baca: Liga Champions : Prediksi Pertandingan Liverpool vs PSG, Beberapa Pemain Bintang Dipastikan Absen

Baca: Heishichiro Nemoto Mertua Presiden Soekarno Seorang Samurai Jepang, Terlibat di Perang Dunia 2

"Kita telah menyiapkan lahan yang lebih luas untuk kantor kades, namti kita juga buatkan surat hibahnya supaya tidak jadi permasalahan dikemudian hari," ungkapnya.

Sementara, Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat, membenarkan dirinya telah mengetahui permasalahan lahan kantor kades yang di klaim oleh oknum warga bahkan sudah melihat secara langsung.

"Kita juga sudah menyarankan pada kepala desa supaya mengurus surat hibahnya agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari, setelah itu baru bisa mengusulkan ke pemerintah kabupaten untuk pembangunan kantor baru," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved