Berita Palembang
Ganggu Sensor Alat Pemantau Kualitas Udara (AQMS), Rumah Limas di Simpang Lima DPRD Dipindah
Rumah Limas yang baru beberapa bulan dibangun tersebut menghalangi kerja alat Air Quality Monitoring System (AQMS) di depannya
Penulis: Linda Trisnawati |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Rumah limas yang berada di Simpang Lima DPRD Jalan Kapten A Rivai bakal dipindah.
Pasalnya rumah adat Palembang yang baru beberapa bulan dibangun tersebut menghalangi kerja alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang berada di depan rumah tersebut.
Kabid Pengendalian Pencemaran Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah B3, Dany Fachrial mengatakan, pembangunan taman dan rumah limas tersebut sebelumnya tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku operator alat AQMS.
Baca: Hasil Pertandingan Persib Bandung vs Arema : Tekuk Arema, Persib Bandung ke Puncak Klasemen
Baca: Terima Pukulan Bertubi-tubi Pedagang di Jalan Sudirman Palembang Khawatir Bangkrut
"Jadi ketika selesai dibangun sensor yang ada di alat AQMS tidak berfungsi dengan baik. Kondisi tersebut membuat sensor kurang bisa mendeteksi kualitas daerah. Sebab terhalang rumah dan tanaman. Sehingga, kami berharap Dinas PU Perkim Kota Palembang bisa memindahkan rumah limas tersebut," ujarnya, Kamis (13/9/2018).
Lebih lanjut ia mengatakan, penempatan alat sensor sudah terlebih dahulu dilakukan.

Lokasi dipilih karena banyaknya kendaraan bermotor yang beroperasi di kawasan tersebut. Sementara untuk rumah limas, itu baru-baru ini saja dibangun. Makanya, bangunan rumah nantinya akan dipindah.
"Pemindahan rumah nantinya tidak akan berjalan sulit. Sebab, rumah tersebut merupakan jenis knock down. Sehingga mudah dibongkar dan dipasang. Lokasi rumahnya juga masih di sekitar kawasan taman. Kemungkinan berada di samping atau di dekat taman," katanya.
Baca: Warga Lahat Kecewa Proyek Ledeng Gratis dari Dana Aspirasi 2 Tahun Tak Keluarkan Air
Baca: Asik Makan Sate Bersama Adik, Mobil Daihatsu Ayla Kesayangan Vidya Hilang di Parkiran
Dijelaskan, nantinya juga pertumbuhan tanaman akan dikontrol. Dengan melakukan penebasan dahan atau ranting ketika sudah rimbun.
Nantinya dilakukan secara berkala. Tapi, untuk proses penebangan dilakukan secara manual. Sebab, alat beratnya tidak bisa masuk. Mungkin dipotong dari atas dengan memanjat atau teknik lainnya.
Menurut Dany, alat deteksi kualitas udara tersebut cukup penting dan wajib dimiliki kota-kota besar seperti Palembang. Keberadaannya untuk mengontrol kualitas udara di perkotaan. Sehingga, jika kualitasnya tidak baik langsung diantisipasi.
"Apalagi, Sumsel menjadi kawasan rawan Karhutlah. Sehingga, alat ini sangat penting untuk mengantisipasi segala kondisi yang buruk," jelasnya.
Baca: Heboh Rumah Eko Tertutup Tembok, Kini Aksi Anton Bangun Indekos di Tengah Jalan Warga
Baca: Info Formasi CPNS Guru OKU Timur, Butuh Guru Agama, SD, SMP, Penjaskes, Matematika, Bahasa Inggris
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Edward Chandra mengatakan kualitas udara di Palembang terus menunjukkan kondisi yang cukup baik. Dimana, AQMS terus menampilkan tanda hijau pada bagian display.
"Kualitas udara cukup baik dan terus kita pantau. Sementara itu untuk pembangunan taman serta rumah limas yang berada di dekat AQMS bertujuan untuk mempercantik kota Palembang. Di samping itu, pembangunan taman tersebut telah menjadi salah satu destinasi wisata di Palembang," katanya
Namun di sisi lain, menurutnya pembangunan rumah limas tersebut telah mengganggu kinerja sensor pendeteksi kualitas udara. Sensor ini penting sebagai pantauan kondisi udara yang ada di Palembang.