Berita Lubuklinggau
Manajemen RS Sobirin Lubuklinggau Tentang Pasien Viral di Facebook: Tidak Benar Asiah Ditahan Pulang
Evi pun sempat mengajak awak media mengunjungi Asiah diruang perawatan, Asiah sudah terlihat sehat, namun kondisinya masih terlihat lemah dan pucat
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Jagat maya digemparkan oleh informasi yang beredar di sebuah akun facebook terkait adanya seorang ibu-ibu tidak diizinkan pulang oleh Rumah Sakit Sobirin milik Kabupaten Mura di Kota Lubuklinggau.
Dalam informasi di media sosial itu Asiah (32), warga Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II melahirkan anak perempuan dan anaknya meninggal dunia.
Ia pun dilarang pulang karena Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya tidak berlaku.
Dalam postingan yang diunggah oleh akun Sambas Pkpi itu disebutkan jika Asiah berasal dari keluarga dengan keadaan ekonomi sangat prihatin, dan diminta semua pihak mohon solusinya.
Baca: Kehabisan Gelandang Kreatif, Sriwijaya FC Berencana Pinjam Pemain Timnas U-19,
Baca: Tak Bisa Hadiri Closing Ceremony Asian Games 2018, Via Vallen NangisSampai Tulis Curhat Seperti ini
Menurutnya KIS yang berasal dari pemerintah sah, saat ini yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit dan belum diperbolehkan pulang ke rumah.
Postingan itu kemarin dipenuhi banyak tanggapan dan komentar dari para netizen yang merasa iba atas peristiwa malang itu. Namun ketika coba dibuka kembali postingan itu sudah dihapus.
Menanggapi informasi yang beredar itu Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Rumah Sakit Sobirin Kabupaten Mura, dr Evi Damayanti mengatakan jika masalah itu lebih kepada masalah administrasi saja
Baca: Palembang Punya Komplek Otomotif Pertama di Sumatera, Ini Kemewahan dan Fasilitasnya
Baca: Warga Telat Kerja Karena Nunggu Transmusi Sampai 2 Jam, Ini Jawaban Direktur SP2J
"Saat ini pasien sedang kita rawat di ruang Asoka sejak masuk Selasa (8/9/2019) kemarin, sekarang sedang pemulihan pasca melahirkan," ungkapnya saat dibincangi Tribunsumsel.com, Rabu (09/09/2018).
Evi menuturkan saat Asiah masuk rumah sakit kondisi homoglobinnya hanya 8 ditambah pasien mengidap penyakit asma dan harus diberikan perawatan lebih intensif.
"Namun sayang setelah anaknya lahir, tidak berapa lama meninggal dengan kondisi asfiksia atau kekurangan udara," ujarnya.
Pasca melahirkan karena kondisinya belum pulih, sesuai dengan prosedur rumah sakit akhirnya belum diizinkan pulang, karena berdasarkan hasil pemeriksaan hemoglobinnya masih 8.
Baca: Seleksi CPNS 2018: Kementrian BUMN Umumkan Seleksi Penerimaan CPNS 2018, Cek di Sini Selengkapnya
Baca: Tak Ingin Sombong, Kontingen Indonesia Targetkan 16 Medali Emas di Ajang Asian Para Games 2018
"Hari ini masih transfusi darah, jadi bukan ditahan karena memang belum sehat, untuk pulang pasien itu harus sehat dulu. Idealnya jika normal dua hari pasca persalinan sudah bisa keluar," paparnya.
Ketika disinggung masalah KIS yang tak berlaku, Evi menjelaskan bukannya tidak berlaku, namun data online KIS dan Kartu Keluarga (KK) milik Asiah tidak singkron.
"Jadi bermasalah didata online saja, data KIS dengan KK sama namun di onlinenya yang berbeda. Tapi sekarang pihak keluarga sedang mengurusnya di BPJS," paparnya.